DPR Tidak Hadiri Sidang Uji Materi Pembentukan Kab. Buton Selatan di MK

MEDIA SELAYAR. Sidang permohonan uji materi terhadap pembentukan Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, yang diajukan oleh Bupati Kab. Kep. Selayar, Muh. Basli Ali di MK berlangsung hari ini, Kamis 7 Juni 2018.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali tidak menghadiri sidang uji materi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan yang diajukan oleh Bupati Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan yang teregistrasi dengan nomor perkara 24/PUU-XVI/2018.
Pada persidangan sebelumnya yang digelar Senin 21 Mei 2018 lalu, pemerintah yang diwakili oleh Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus dan Dewan Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo mengatakan bahwa pemerintah dan DPR memiliki wewenang yang diberikan oleh UUD 1945 untuk menjalankan otonomi seluas-luasnya.
Wewenang itu diberikan oleh Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 18 ayat (5) yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah menjalankan otonomi daerah seluas-luasnya kecuali urusan pemerintahan yang sah oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat.
"Agenda pada siang ini adalah mendengar keterangan pihak DPR, namun DPR berhalangan hadir," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Kamis (7/6).
Pemohon mengajukan pengujian undang-undang terhadap lampiran UU a quo yang memuat peta wilayah dan penjelasan UU a quo yang menyatakan bahwa keseluruhan luas wilayah Kabupaten Buton Selatan sekitar 509,92 kilometer persegi.
Permohonan uji materi itu dengan latar belakang status Pulau Kakabia yang masuk ke wilayah Kabupaten Buton Selatan berdasarkan UU Pembentukan Kabupaten Buton Selatan.
Menurut pemohon, Pulau Kakabia merupakan wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Selayar yang diwakili oleh kuasa hukumnya Andi Lilling SH. DKK. (Lo2)
Baca selengkapnya disini : SIARAN PERS Bupati Kepulauan Selayar Uji Materi
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR - Update Terbaru Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya, 29 Selamat, 6 Meninggal, 30 Masih Hilang. Tim SAR gabungan terus mel...
-
MEDIA SELAYAR - KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 Orang dilaporkan ada di atas kapal. Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pra...
-
MEDIA SELAYAR — Tujuh tahun sudah berlalu sejak tragedi karamnya KM Lestari Maju di perairan Pantai Pabbadilang, Kecamatan Bontomatene, Ka...
-
MEDIA SELAYAR - Seorang nelayan asal Dusun Pasi Bone, Desa Bahari Tiga, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, hilang saat melaut se...
-
MEDIA SELAYAR - Hujan yang melanda wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar dalam dua hari terakhir, sejak Sabtu malam hingga Minggu (29/6/2025...