iklan

Wakil Bupati Lantik 18 BPD Masa Bakti 2018 - 2024

Media Selayar
Selasa, 03 April 2018 | 12:34 WIB Last Updated 2020-05-07T08:27:24Z
pelantikan

MEDIA SELAYAR. Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainuddin SH. MH melantik dan mengambil sumpah  Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 2018 masa bakti 2018 - 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan  di ruang pola kantor Bupati Kepulauan Selayar, hari ini, Selasa 3 April 2018.

Sebanyak 18 orang anggota BPD terpilih dari 7 Desa di Kabupaten Kepulauan Selayar dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Badan Permusyawaratan Desa, masa bakti 2018 - 2024.

Pelantikan anggota BPD ini dihadiri oleh Forkopinda, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Para Pimpinan OPD, Kades dan sejumlah pejabat pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Wakil Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa terpilihnya para BPD yang dilantik adalah karena kepercayaan masyarakat.

Wakil Bupati menegaskan bahwa seorang yang telah mendapat kepercayaan dan amanah dari masyarakat harus tegas dan tidak boleh lain dibibir lain dihati.

Selanjutnya menghindari bohong kepada masyarakat dan memegang teguh sumpah janjinya, tegas Wakil Bupati.

Lebih lanjut Wabup menjelaskan bahwa BPD adalah bagian dari pemerintahan di desa.

Oleh karena itu, BPD diminta untuk memahami tugas dan fungsi Pemerintahan. Selain itu harus memahani fungsi pembangunan dan pelayanan,  pemberdayaan tegas Wabup.

Dan yang paling utama adalah mengerti tentang pemerintahan yang baik dan mengerti tujuan mensejahterakan masyarakat yang adil dan makmur.

Wakil Bupati juga menekankan kepada para BPD agar memahami norma-norma dan etika dan yang terpenting adalah bagaimana membangun moral yang mampu memilih mana yang baik dan mana yang buruk. (Lo2)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wakil Bupati Lantik 18 BPD Masa Bakti 2018 - 2024

Trending Now

Iklan