Gerindra Selayar Serahkan Berkas Pendaftaran Partai ke KPU

MEDIA SELAYAR. DPC Partai Gerindra Kabupaten Kepulauan Selayar, resmi serahkan berkas pendaftaran Partai ke Kantor KPU, hari ini Sabtu 14 Oktober 2017. Penyerahan berkas partai ini dilakukan langsung oleh Ketua DPC Partai Geridra Kabupaten Kepulauan Selayar, Muh. Aris Ridwan SE.
Dalam penyerahan berkas Partai Gerindra Kabupaten Kepulauan Selayar ke KPU, diterima oleh Komisioner KPU Selayar, Muh. Darwis. Dalam penyerahan ini, Ketua Partai Gerindra, Muh. Aris Ridwan SE, didampingi oleh Sekretaris partai, Zubair Nasir, dan pengurus Partai bersama Tim Bappilu DPC Partai Gerindra Selayar.
Penyerahan berlangsung lancar dan cukup cepat, mengingat berkas partai yang diserahkan telah rapi dan telah dibundel sesuai dengan persyaratan pendaftaran partai yang ditetapkan, ungkap Zubai Nasir saat ditemui usai penyerahan berkas partai tersebut.
Sementara itu Ketua DPC Partai Gerindra Kab. Kepulauan Selayar, Muh. Aris Ridwan SE kepada media menyatakan yakin, bahwa partai yang dinakodainya didaerah ini, akan lolos sebagai Partai Poltik Peserta Pemilu yang akan datang. (Lo2)
BACA JUGA :
Pelaksanaan UNAR III, Catatkan Sejarah Baru Bagi Amatir Radio Di Kepulauan Selayar
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR — Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Bulukumba sejak Jumat malam hingga Sabtu siang (5/7/2025) memicu banjir dan longsor d...
-
MEDIA SELAYAR — Lesunya daya beli masyarakat berdampak pada melambatnya perputaran uang hingga ke daerah. Data Bank Indonesia menunjukkan ...
-
MEDIA SELAYAR — Banjir besar yang melanda Kabupaten Bantaeng sejak Sabtu (5/7/2025 ) malam, saat ini mulai surut disebagian besar wilayah, ...
-
MEDIA SELAYAR — Komisi A DPRD Kota Makassar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) lebih memperhatikan nasib ribuan tenaga honorer, khususnya yan...
-
MEDIA SELAYAR — Rencana lanjutan program makan bergizi gratis (MBG) diproyeksikan menelan anggaran hingga Rp 240 triliun pada 2026 yang aka...