Gerindra Selayar Serahkan Berkas Pendaftaran Partai ke KPU

MEDIA SELAYAR. DPC Partai Gerindra Kabupaten Kepulauan Selayar, resmi serahkan berkas pendaftaran Partai ke Kantor KPU, hari ini Sabtu 14 Oktober 2017. Penyerahan berkas partai ini dilakukan langsung oleh Ketua DPC Partai Geridra Kabupaten Kepulauan Selayar, Muh. Aris Ridwan SE.
Dalam penyerahan berkas Partai Gerindra Kabupaten Kepulauan Selayar ke KPU, diterima oleh Komisioner KPU Selayar, Muh. Darwis. Dalam penyerahan ini, Ketua Partai Gerindra, Muh. Aris Ridwan SE, didampingi oleh Sekretaris partai, Zubair Nasir, dan pengurus Partai bersama Tim Bappilu DPC Partai Gerindra Selayar.
Penyerahan berlangsung lancar dan cukup cepat, mengingat berkas partai yang diserahkan telah rapi dan telah dibundel sesuai dengan persyaratan pendaftaran partai yang ditetapkan, ungkap Zubai Nasir saat ditemui usai penyerahan berkas partai tersebut.
Sementara itu Ketua DPC Partai Gerindra Kab. Kepulauan Selayar, Muh. Aris Ridwan SE kepada media menyatakan yakin, bahwa partai yang dinakodainya didaerah ini, akan lolos sebagai Partai Poltik Peserta Pemilu yang akan datang. (Lo2)
BACA JUGA :
Pelaksanaan UNAR III, Catatkan Sejarah Baru Bagi Amatir Radio Di Kepulauan Selayar
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mengeluarkan surat larangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) men...
-
MEDIA SELAYAR - Fenomena Alam, Gerhana bulan total terjadi pada Minggu dan Senin (8/9/2025) mulai pukul 01.30 Wita dan diperkirakan puncakn...
-
MEDIA SELAYAR - Ketua Umum Partai NasDem melalui maklumat dari DPP Partai Nasdem, mengambil langkah tegas dengan mengumumkan non aktifnya 2...
-
MEDIA SELAYAR Wabup Saiful Arif, S.H meminta warga yang sudah menerima vaksin Covid-19 ikut mensosialisasikan pentingnya vaksinasi. Hal it...
-
MEDIA SELAYAR - Rudi, S.Pt terpilih kembali sebagai Ketua DPD PKS Selayar untuk periode 2025–2030. Pemilihannya berlangsung pada acara Musd...


