Iklan

Polres Kep. Selayar Ringkus 2 Orang Diduga Penjambret"

Media Selayar
Senin, 18 September 2017 | 20:27 WIB Last Updated 2021-08-24T09:30:59Z
Polres Kep. Selayar, Ringkus 2 Orang, Diduga, Penjambret

MEDIA SELAYAR. Polres Kepulauan Selayar tangkap 2 (dua) orang terduga pelaku jambret. Keduanya ditangkap di dusun Saluk dan dusun Lambongan, Kecamatan Bontomatene. Setelah keduanya diduga telah melakukan aksi perampasan barang berupa hp di jalan Soekarno Hatta sekitar Taman Pusaka,


Keduanya yakni DK (17)dan AN (16) tertangkap sejak, Sabtu akhir pekan kemarin dalam Operasi yang dipimpin Kanit I Reskrim Aiptu Amat Soedahlan dan 3 anggota Reskrim.


Meski  keduanya sudah  ditangkap  dan ditetapkan sebagai tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) namun setelah dilakukan pemeriksaan yang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan anak Polres Kepulauan Selayar hari ini, Senin 18/9 keduanya dalam status wajib lapor, karena  masih di bawah umur.


Kasat Reskrim AKP. Eddy Purwanto mengungkapkan bahwa, berdasarkan catatan  kriminal yang dimiliki Polres Kepulauan Selayar pencurian dengan modus Operandi "Jambret" ini baru terjadi di Kabupaten Kepulauan Selayar.


Meski kerugian tidak cukup besar namun modus seperti menjadi atensi Pimpinan.


" Sejak kejadian, Kapolres AKBP.Eddy Suryantha Tarigan, S.IK memerintahkan kepada saya untuk segera mengungkap kasus tersebut.karena jambret ini adalah cikal bakal aksi begal. Oleh karenanya kita prioritaskan untuk segera tangkap". Jelas Edy Purwanto .


Dari hasil pemeriksaan sementara kedua pelaku nekad melakukan aksi jambret karena keinginan memiliki handphone sendiri.
 

Bersama keduanya turut diamankan barang bukti berupa 1 Unit handphone merk Vivo warna Putih Silver, sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam, DD 6389 AG dan 2 helm warna biru dan Warna Pink. (Ajen)


Sumber : Tribrata News Polres Kepulauan Selayar


BACA BERITA LAINNYA : 
KM. Fungka Permata III Tenggelam, 27 Orang Diatas Kapal Berhasil Di Selamatkan

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Kep. Selayar Ringkus 2 Orang Diduga Penjambret"

Trending Now

Iklan