MEDIA SELAYAR. Perjuangan Bupati dan wakil Bupati untuk segera merealisasikan pelaksanaan program gratis sesuai rancangan, hingga saat ini terus dilakukan.
Terbukti ada puluhan Rancangan dan Produk Hukum yang telah diterbitkan terkait pelaksanaan program gratis tersebut.
Dari hasil konsultasi ke sejumlah Kementerian oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar beberapa waktu lalu, ada program yang kemudian berubah nomenklatur, mengingat payung hukum yang mengatur berbeda saat dirancang, termasuk ada yang bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Kesemuanya berada di 6 Dinas, 2 Badan dan 2 Bagian di Sekretariat Daerah. Kesemuanya sementara dalam tahap perampungan dan tahap koreksi masing-masing Skpd yang menangani.
Dikutip dari pernyataan Bupati Kepulauan Selayar pada beberapa kegiatan terkait pelaksanaan program gratis yang disampaikannya, Ia sangat berharap agar semua program gratis yang pernah disampaikan dapat berjalan dengan baik.
Kendati diantaranya ada yang berbenturan dengan peraturan perundang-undangan yang ada, sehingga tidak bisa kita laksanakan. Kita tidak ingin ada implikasi hukum yang menjerat di dalamnya,” kata Basli Ali.
Saat di konfirmasi (27/2), Bupati Kep.Selayar, Muh.Basli Ali menyatakan bahwa Insya Allah, program gratis untuk masyarakat Selayar dapat segera direalisasikan.(*)