Iklan

4 Terpidana Mati Di Eksekusi

Media Selayar
Jumat, 29 Juli 2016 | 09:24 WIB Last Updated 2017-04-27T07:59:25Z
4 ,Terpidana ,Mati, Di, Eksekusi
illustrasi 
MEDIA SELAYAR. Sebanyak 4 orang terpidana mati telah dieksekusi pada Jumat 29/7 dinihari di Nusakambangan. Pelaksanaan Eksekusi dilaksanakan sekitar pkl 00.45 WIB demikian dijelaskan oleh Jampidum Noor Rachmad, memberikan keterangan kepada wartawan.

Jampidum Noor Rachmad menjelaskan bahwa mereka yang dieksekusi adalah Freddi Budiman, Seck Osmane, Michael Titus Igweh dan Humphrey Ejike alias Doctor.

Sementara itu untuk ke 10 terpidana mati yang belum di eksekusi akan dilaksanakan eksekusinya secara bertahap.

"Sesungguhnya ini bukan pekerjaan yang menyenangkan. Pada kesempatan ini kami bersama tim menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya. Pelaksanaan ini sesungguhnya bukan untuk menghilangkan nyawa, tapi untuk menghilangkan niat dan perbuatan jahat," jelasJampidum Noor Rachmad"

Hingga berita ini diturunkan sejumlah informasi diterima dan masuk ke Redaksi bahwa ke 4 jenazah terpidana mati yang dieksekusi di Cipinang akan dikembalikan ke keluarganya dengan pengawalan ketat. (IT)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 4 Terpidana Mati Di Eksekusi

Trending Now

Iklan