Iklan

Si "Anak Jenderal" itu Akhirnya Masuk Bui

Media Selayar
Sabtu, 21 Januari 2012 | 10:45 WIB Last Updated 2022-04-15T06:17:15Z
mobil
Polisi juga mengamankan sebuah mobil Suzuki Escudo warna hitam bernomor BM 66 yang dipakai para pelaku. (kmp)

MEDIA SELAYAR. JAKARTA -- Tiga orang pelaku pengeroyokan seorang mahasiswa bernama Febriansyah (20) akhirnya ditahan di Polsek Metro Tanjung Duren, Jakarta Barat. Ketiga pelaku tersebut ditahan setelah menjalani pemeriksaan sejak Rabu (7/9/2011) siang. Ketiganya diancam hukuman penjara di atas lima tahun. Hal tersebut disampaikan Kapolsek Tanjung Duren, Komisaris Arif Budiman, Kamis (8/9/2011). "Sudah. Tiga orang pelaku sudah kami tahan hari ini," ungkapnya.

Ketiga pelaku tersebut adalah Alexander Gontha Umboh (22), Raja Umboh (14), dan Marcell (22). Arif menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, ketiganya terbukti terlibat dalam kasus pemukulan dan perusakan terhadap mobil milik Febriansyah pada Selasa (6/9/2011) lalu.

"Perannya, Raja yang memukul, sementara dua orang lainnya merusak mobil, yaitu Alex dan Marcel. Semua pelaku saat ini masih di Polsek Tanjung Duren," kata Arif.

Ia menambahkan, karena peran ketiganya berbeda, maka pasal yang dikenakan pun berlainan. Raja dijerat pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan, sedangkan Alexander dan Marcel dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengrusakan secara bersama-sama. "Ancamannya di atas lima tahun penjara," kata Arif.

Sebelumnya, Febriansyah sempat beradu mulut dengan tiga orang tak dikenal yang akhirnya mengamuk. Mereka memukul dan merusak mobil miliknya. Salah seorang di antaranya mengaku-aku sebagai "anak jenderal".

Febriansyah menjelaskan, kejadian itu terjadi di Jalan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (6/9/2011) sore. Saat itu, Febriansyah, mengendarai mobil Honda Civic berjalan beriringan dengan temannya, Robert, yang memakai mobil Toyota menuju sebuah rumah makan Padang (Baca: Febri Diancam Pistol dan Dipukul "Anak Jenderal").

Saat ia dan temannya mendekati rumah makan tersebut, sebuah mobil Suzuki Escudo berpelat BM 66 warna hitam datang dari sebuah gang. Posisi mobil Febri saat itu menghalangi jalannya mobil Suzuki berpenumpang tiga orang itu keluar. Sang pengemudi tidak sabar dan terus membunyikan klakson. Febriansyah pun membalasnya dengan raungan gas.

Setelah mobil Febriansyah melaju, pengemudi Suzuki Escudo itu tetap terus membunyikan klakson. Tiga orang kemudian keluar dan menghardik Febriansah. Salah seorang di antaranya mengaku sebagai "anak jenderal" sebagai bentuk ancaman agar Febriansyah tidak melawan.

Febriansyah kemudian dipukul pelipisnya dan mobilnya dirusak menggunakan gagang senjata api jenis revolver. Atas kejadian tersebut, Febriansyah, Selasa (6/9/2011) langsung melapor ke Polsek Metro Tanjung Duren.

Sehari setelah kejadian, para pelaku pengeroyokan itu ditangkap, Rabu (7/9/2011), pukul 10.00 di Apartemen Mediterania, Jakarta Barat. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tanjung Duren. Polisi juga mengamankan sebuah mobil Suzuki Escudo warna hitam bernomor BM 66 yang dipakai para pelaku. (ant/bas)

Bila terdapat kekeliruan dalam penulisan silahkan Kontak Redaksi kami Untuk Klarifikasi
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Si "Anak Jenderal" itu Akhirnya Masuk Bui

Trending Now

Iklan