Persoalan tanah yang tidak bisa diselesaikan secara musyawarah, harus diselesaikan secara hukum.
semua permasalahan tanah, kalau ada gugatan bermuara ke pengadilan. Oleh karena itu, tidak jarang apabila terkait sengketa tanah apakah itu milik pemerintah atau milik seseorang, kepolisian hanya menangani masalah pidana umumnya saja.
Hal ini disampaikan Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Setiadi SH MH, ketika saat memimpin rapat koordinasi penanganan hukum tentang persoalan tanah milik daerah atau negara, yang berlangsung di Aula Ops Polres Kepulauan Selayar, Rabu (18/1).
Banyaknya titik sengketa yang hingga saat ini belum ada penyelesaian, diantaranya kawasan sekitar Pelabuhan Pamatata, serta lokasi pembibitan di Matalalang, sekitar kantor dinas sosial dan markas Kodim 1415, termasuk beberapa unit asrama yang ditempati, adalah persoalan klasik.
Untuk itu, dalam mengantisipasinya, kapolres selaku pengayom dan pelindung masyarakat, meminta semua pihak untuk taat hukum.
Wakil Bupati, Saiful Arif, dalam rakor tersebut mengatakan, Kabupaten Kepulauan Selayar hingga saat ini, sudah mulai dilirik beberapa calon investor.
Dia mengharapkan kepastian dan kemudahan berinvestasi di daerah ini, sehingga persoalan tanah harus diminimalkan.(*)
Bila terdapat kekeliruan dalam penulisan silahkan Kontak Redaksi kami Untuk Klarifikasi
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR - Timnas Indonesia akhirnya kandas dan gagal lolos ke Piala Dunia 2026 di Amerika. Pertandingan melawan Irak menjadi pertandi...
-
MEDIA SELAYAR - Usia kemerdekaan Republik Indonesia semakin bertambah. Hari Ulang Tahun (HUT) RI Ke - 80 tinggal menghitung hari. Perayaan...
-
MEDIA SELAYAR - Pemprov Sulsel memberhentikan pembayaran gaji sebanyak 2.017 tenaga honorer per 1 Juni 2025. Alasan mendasar karena tidak l...
-
MEDIA SELAYAR — Sejumlah pemuda dan aktivis Kepulauan Selayar yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Selayar menggelar rapat konsolida...
-
MEDIA SELAYAR - Pelaksanaan Program Prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) akan memasuki babak baru pada awal 2026. Dimana pada tahun 2026 yan...