Persoalan tanah yang tidak bisa diselesaikan secara musyawarah, harus diselesaikan secara hukum.
semua permasalahan tanah, kalau ada gugatan bermuara ke pengadilan. Oleh karena itu, tidak jarang apabila terkait sengketa tanah apakah itu milik pemerintah atau milik seseorang, kepolisian hanya menangani masalah pidana umumnya saja.
Hal ini disampaikan Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Setiadi SH MH, ketika saat memimpin rapat koordinasi penanganan hukum tentang persoalan tanah milik daerah atau negara, yang berlangsung di Aula Ops Polres Kepulauan Selayar, Rabu (18/1).
Banyaknya titik sengketa yang hingga saat ini belum ada penyelesaian, diantaranya kawasan sekitar Pelabuhan Pamatata, serta lokasi pembibitan di Matalalang, sekitar kantor dinas sosial dan markas Kodim 1415, termasuk beberapa unit asrama yang ditempati, adalah persoalan klasik.
Untuk itu, dalam mengantisipasinya, kapolres selaku pengayom dan pelindung masyarakat, meminta semua pihak untuk taat hukum.
Wakil Bupati, Saiful Arif, dalam rakor tersebut mengatakan, Kabupaten Kepulauan Selayar hingga saat ini, sudah mulai dilirik beberapa calon investor.
Dia mengharapkan kepastian dan kemudahan berinvestasi di daerah ini, sehingga persoalan tanah harus diminimalkan.(*)
Bila terdapat kekeliruan dalam penulisan silahkan Kontak Redaksi kami Untuk Klarifikasi
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR | JAKARTA — Ketua Guru Ngaji dan Mubaligh Indonesia, Ustadz Ahmad Sodiq meminta Badan Gizi Nasional (BGN) mengkaji ulang ter...
-
MEDIA SELAYAR. Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Minasatekne Desa Kohala, Kecamatan Buki melakukan kunjungan ke Badan Pengelolaan Keu...
-
MEDIA SELAYAR . Penetapan Hari Jadi Jeneponto sebagai salah satu Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan merupakan waktu yang cukup panjang ...
-
MEDIA SELAYAR - Cuaca ekstrim angin musim barat disertai hujan dan gelombang tinggi diperairan Kepulauan Selayar menyebabkan lumpuhnya seju...
-
MEDIA SELAYAR : KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) terpilih sebagai Ketua Nahdatul Ulama (NU) periode 2021-2026. hasil Muktamar Nahdlatul U...

