Persoalan tanah yang tidak bisa diselesaikan secara musyawarah, harus diselesaikan secara hukum.
semua permasalahan tanah, kalau ada gugatan bermuara ke pengadilan. Oleh karena itu, tidak jarang apabila terkait sengketa tanah apakah itu milik pemerintah atau milik seseorang, kepolisian hanya menangani masalah pidana umumnya saja.
Hal ini disampaikan Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Setiadi SH MH, ketika saat memimpin rapat koordinasi penanganan hukum tentang persoalan tanah milik daerah atau negara, yang berlangsung di Aula Ops Polres Kepulauan Selayar, Rabu (18/1).
Banyaknya titik sengketa yang hingga saat ini belum ada penyelesaian, diantaranya kawasan sekitar Pelabuhan Pamatata, serta lokasi pembibitan di Matalalang, sekitar kantor dinas sosial dan markas Kodim 1415, termasuk beberapa unit asrama yang ditempati, adalah persoalan klasik.
Untuk itu, dalam mengantisipasinya, kapolres selaku pengayom dan pelindung masyarakat, meminta semua pihak untuk taat hukum.
Wakil Bupati, Saiful Arif, dalam rakor tersebut mengatakan, Kabupaten Kepulauan Selayar hingga saat ini, sudah mulai dilirik beberapa calon investor.
Dia mengharapkan kepastian dan kemudahan berinvestasi di daerah ini, sehingga persoalan tanah harus diminimalkan.(*)
Bila terdapat kekeliruan dalam penulisan silahkan Kontak Redaksi kami Untuk Klarifikasi
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR — Pascagempa magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) pagi, dilaporkan air laut ma...
-
Oleh: RM Gusti Haes Ketua Umum Jaringan Media Indonesia Raya (JAMIRA) Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka. Perjalanan panjang bangsa ...
-
MEDIA SELAYAR — Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) pagi, tidak hany...
-
MEDIA SELAYAR ■ JAKARTA — Turnamen Anis Matta Cup (AM Cup) 2026 memasuki babak puncak. Setelah bergulir sejak Januari 2026, ajang olahraga ...
-
MEDIA SELAYAR — Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 04...

