Iklan

FPS Desak Penarikan Kembali KM. Takabonerate

Media Selayar
Rabu, 24 Agustus 2011 | 04:21 WIB Last Updated 2017-04-19T16:43:13Z
FPS, Desak ,Penarikan ,Kembali, KM. Takabonerate

MEDIA SELAYAR. Ketua Forum Peduli Selayar kembali mempertanyakan hasil pemeriksaan sejumlah dugaan kasus korupsi ke pihak Kepolisian Resort Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan. Pertanyaan diajukannya melalui telepon selular Kapolres setempat hari Selasa (6/10).

Usai mempertanyakan pertanyaan tersebut kepada jajaran aparat Kepolisian, Ketua FPS bersama sejumlah anggotanya, kembali mempertanyakan hal serupa kepada jajaran Kejaksaan Negeri Selayar, Sulsel yang diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Selayar di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan itu, Ketua FPS mendesak Kejari Selayar untuk segera melakukan Eksekusi terhadap barang bukti kapal feri KM.Takabonberate yang terakhir kali disebut-sebut berada di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Pada kesempatan yang sama Kejari Selayar menjelaskan, “surat perintah eksekusi terhadap obyek yang barang bukti dimaksud, sebelumnya telah disampaikan kepada JPU untuk selanjutnya dilakukan langkah-langkah koordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Namun sayang sekali, selama ini aparat Kejaksaan Negeri Selayar terbentur pada kendala pembiayaan untuk pelaksanaan eksekusi barang bukti KM. Takabonerate. “Sementara ini, kami masih menunggu harus menantikan turunnya kucuran dana dari atas”,tandasnya.

Ditemui wartawan terkait hasil perbincangannya dengan Kejari Kepulauan Selayar, Ketua FPS mengungkapkan, pertemuan ini berlatar belakang rasa keprihatinan FPS, bila Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar akan kembali mengucurkan anggaran bernilai besar dari APBD kabupaten untuk kemudian bisa mengembalikan kapal yang hingga saat ini tidak pernah di nikmati manfaatnya oleh masyarakat Selayar.

Padahal, pembelian kapal ini telah berimbas menimbulkan beban utang terhadap pemerintah kabupaten yang harus ditalangi melalui dana APBD Selayar, terhitung sejak tahun 2003 hingga saat ini dengan nilai kurang lebih dari 5,5 M rupiah.

Selain mendesak eksekusi terhadap barang bukti KM. Takabonerate, Ketua FPS, Arsil Ihsan, juga turut mempertanyakan hasil pemeriksaan dugaan mark up atas proyek pengadaan tiang listrik di daerah berjuluk Bumi Tanadoang tersebut.

Menjawab pertanyaan ini, Kejari Selayar melontarkan, “pemeriksaan kasus pengadaan tiang listrik yang turut melibatkan putra Bupati Kepulauan Selayar, Ir. Kadafi Syahrir sebagai saksi ini, tidak dilakukan di Selayar. Akan tetapi, kasusnya digulirkan di Kejati Sulselbar.

Lebih jauh, mantan jaksa penuntut umum dalam kasus dugaan pelecehan nama baik Mantan Kapolda Sulselbar, yang mendudukkan Upi Asmaranda itu menjelaskan, dirinya baru menjabat Kejari Selayar.

Tak heran, kalau sejumlah dugaan korupsi dalam penggunaan APBD Selayar yang di pertanyakan FPS belum banyak yang di ketahuinya. Termasuk, dugaan penyimpangan dalam Proyek DAK Pendidikan 2005,sampai tahun 2008. Berikut, Dugaan kasus korupsi pada proyek Alkes tahun 2008.

Disusul, proyek pengadaan tiang listrik dan proyek percetakan sawah baru di Pulau Jampea, Kecamatan Pasimasunggu Timur, yang total anggrannnya hampir mencapai 30 Miliar Rupiah. Belum lagi kalau persoalan ini harus dipertambahkan dengan kasus dugaan penyimpangan dana APBD sejak tahun 2003 hingga tahun 2009 yang telah di laporkan ke pihak kepolisian.

Arsyil menandaskan, dengan banyaknya dugaan kebocoran keuangan Negara di Kabupaten Kepulauan Selayar, terhitung sejak tahun 2003 hingga saat ini, maka kerugian Negara dipastikan mencapai puluhan bahkan ratusan Miliar Rupiah.

Terlebih lagi, saat penyidikan diarahkan pada sejumlah proyek APBN dibidang perhubungan, sebut saja diantaranya, kasus pembangunan dermaga, pelabuhan rakyat dan bandara. Termasuk didalamnya, proyek penyaluran dana BOS dan dugaan penyimpangan pada pengadaan buku DAK tahun 2007 sampai tahun 2008.

Terakhir, Arsyil juga menyebut-nyebut adanya indikasi korupsi pada penganggaran proyek jembatan metro dan jalan lingkar di Pulau Jampea serta pengadaan kendaraan dinas DPRD Selayar, pengadaan kapal dinas perikanan dan dugaan penyimpangan anggaran dalam pembukaan areal lahan sawah baru di Pulau Jampea.(tim)






Bila terdapat kekeliruan dalam penulisan silahkan Kontak Redaksi kami Untuk Klarifikasi
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • FPS Desak Penarikan Kembali KM. Takabonerate

Trending Now

Iklan