Kapolres: Kronologisnya Belum Jelas
Briptu DA, anggota Kepolisian Resor Selayar, diduga menembak mati istrinya berinisial TN, Jumat (6/5) pukul 11.45 Wita. Peristiwa memilukan ini terjadi di rumah korban di Bonerate, Kecamatan Pasimarannu, Selayar.
TN ditembak tepat di atas alis hingga tembus ke belakang kepalanya. Hingga saat ini belum diketahui motif dan kronologis pasti atas dugaan penembakan ini. Informasi yang diperoleh, saat ini Briptu DA telah menyerahkan diri ke aparat kepolisian.
Sementara, jenazah istrinya dibawa ke Puskesmas Pasimarannu. Warga Bonerate pun satu per satu mendatangi Puskesmas Pasimarannu untuk melihat jenazah TN.
TN dikenal sebagai seorang guru di SD Bonerate. Selama pernikahannya dengan Briptu DA, mereka telah dikaruniai dua orang anak.
Kapolres Selayar, AKBP Setiadi yang dikonfirmasi via ponsel, Jumat (6/5) mengaku belum bisa memastikan apakah peristiwa yang terjadi di Pasimarannu adalah peristiwa penembakan.
"Kami belum bisa menjelaskan kronologisnya karena belum jelas.
Kami juga tidak bisa menyebutkan bahwa itu akibat ditembak karena kami menghormati asas praduga tak bersalah," jelas Setiadi.
Untuk memastikan peristiwa ini, Setiadi mengaku telah mengirim anggota Polres Selayar menuju ke Kecamatan Pasimarannu. "Kami sudah mengirimkan anggota ke sana (Pasimarannu, red). Kemungkinan besok pagi (hari ini), sudah bisa diketahui kronologisnya," ujar Setiadi.
Kapolres menjelaskan, untuk ke Pasimarannu, harus menggunakan kapal dari Benteng, ibukota Selayar. Jika cuaca buruk, perjalanan bisa memakan waktu hingga belasan jam.
"Ini bukan perjalanan dari Makassar ke Maros, makanya kami membutuhkan waktu untuk memastikan kronologis dan siapa-siapa saja yang terlibat," kata Setiadi yang masih enggan menyebutkan nama pelaku dan korbannya.
Menyikapi kejadian yang mencoreng korps kepolisian ini, Ketua Forum Peduli Selayar (FPS), Arsil Ihsan menyatakan prihatin. Ia juga menegaskan, bahwa saat ini polisi masih memperketat pengawasan anggotanya.
Apalagi, katanya, diduga Briptu DA tidak terdaftar sebagai pemegang senjata.
"Polisi harus memberi sanksi bagi anggota yang yang bersalah. Tapi kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," imbuhnya. (*)
Bila terdapat kekeliruan dalam penulisan silahkan Kontak Redaksi kami Untuk Klarifikasi
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR - Rute penerbangan Makassar-Selayar direncanakan dibuka kembali mulai 20 Maret 2025 mendatang. Layanan penerbangan beroperasi...
-
MEDIA SELAYAR - Penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulsel menandai peresmian Mesjid Rahm...
-
MEDIA SELAYAR - Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu , S.H., S.I.K pimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2025 pada Kamis, (20...
-
MEDIA SELAYAR . Pencak Silat Pra Porda XVI Sulsel 2017 yang dipusatkan di Kabupaten Kepulauan Selayar telah memasuki hari ke 4. Dan masih...
-
MEDIA SELAYAR . Pagi ini sebanyak 3 buah speedboat C3 bantuan Mabes Polri untuk kebutuhan patroli laut wilayah hukum Polres Kepulauan ...