Aksi berakhir setelah tuntutan mahasiswa yang mendesak Kejaksaan Tinggi Sulselbar mengusut dugaan penyimpangan anggaran dana APBD Selayar dalam pelaksanaan prajabatan cpns Kabupaten Kepulauan Selayar tahun 2009 kurang lebih semiliar segera mendapat pemeriksaan pihak kejati Sulselbar.
Sebelum diterima oleh pihak Kejaksaan, mahasiswa selatan selatan ini melakukan orasi seputar gerakan mahasiswa selatan selatan anti korupsi yang mencium adanya sinyaliran penyimpangan anggaran Negara setiap tahunnya dalam pelaksanaan prajabatan cpns di kabupaten kepulauan selayar .. namun hanya tahun 2008 dan 2009 yang menurut mereka memiliki dasar kuat secara hukum formal untuk proses dimulainya pemeriksaan dugaan kasus korupsi.
Mahasiswa juga mengacu pada hasil pemeriksaan BPK terkait hal ini, senilai kurang lebih enam ratus juta rupiah. Dimana dalam penyediaan makan-minum dalam pelaksanaannya kepala BKD dinilai tidak melakukan proses penyediaan barang dan jasa seperti yang tertuang dalam keppres terkait hal ini.
Serta dinilai telah melakukan kkn dalam penunjukan penyedia jasa catering byang tidak lain adalah istrinya sendiri. Hal ini juga tertuang dalam pernyataan sikap mahasiswa selatan selatan anti korupsi dalam aksi unjuk rasanya.
Setelah diterima secara resmi dan kejaksaan berjanji akan menindak lanjuti tuntutan mahasiswa selatan selatan anti korupsi . mahasiswa juga menegaskan bahwa akan mengawal hal ini hingga tuntas.