Iklan

KPU Selayar Buka Hotline Aduan Pilkada

Media Selayar
Senin, 14 Juni 2010 | 10:07 WIB Last Updated 2020-05-06T08:29:47Z
MEDIA SELAYAR. KPU Selayar membuka layanan hotline pengaduan kecurangan pilkada. Sejak diterapkannya layanan tersebut, KPU Selayar telah memecat seorang anggota PPK dan dua orang anggota PPS yang terbukti melakukan upaya kecurangan.

Ketua KPU Selayar Sufinas Indra mengatakan hal tersebut dilaksanakan untuk mengakomodir pengaduan masyarakat dan menjaga netralitas penyelenggara pilkada.

"Meski bukan suatu terobosan baru, layanan hotline sangat efektif untuk memberi peringatan kepada penyelenggara agar tetap netral melaksanakan tugasnya," kata Sulfi, Senin (7/06/2010) yang dihubungi via ponselnya.

Ia menambahkan, bagi warga selayar yang menemukan indikasi kecurangan silahkan ketik PENGADUAN (spasi) Aduan Anda kirim ke 081 241 444 000, setelah itu KPU yang akan menindaklanjuti.

Hari ini, ia juga mengaku tengah melaksanakan sidang pleno membahas beberapa anggota ppk dan pps yang diindikasi tidak netral. (*)

(repro Tribun Timur) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPU Selayar Buka Hotline Aduan Pilkada

Trending Now

Iklan