MEDIA SELAYAR. KPU Selayar membuka layanan hotline pengaduan kecurangan pilkada. Sejak diterapkannya layanan tersebut, KPU Selayar telah memecat seorang anggota PPK dan dua orang anggota PPS yang terbukti melakukan upaya kecurangan.
Ketua KPU Selayar Sufinas Indra mengatakan hal tersebut dilaksanakan untuk mengakomodir pengaduan masyarakat dan menjaga netralitas penyelenggara pilkada.
"Meski bukan suatu terobosan baru, layanan hotline sangat efektif untuk memberi peringatan kepada penyelenggara agar tetap netral melaksanakan tugasnya," kata Sulfi, Senin (7/06/2010) yang dihubungi via ponselnya.
Ia menambahkan, bagi warga selayar yang menemukan indikasi kecurangan silahkan ketik PENGADUAN (spasi) Aduan Anda kirim ke 081 241 444 000, setelah itu KPU yang akan menindaklanjuti.
Hari ini, ia juga mengaku tengah melaksanakan sidang pleno membahas beberapa anggota ppk dan pps yang diindikasi tidak netral. (*)
(repro Tribun Timur)
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Pantai Pinang terletak di pesisir timur Pulau Selayar, di sejumlah lokasi di Pantai Pinang ini dikelola oleh sejumlah Warga N...
-
MEDIA SELAYAR - Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman, yang mengelola pantai Pinang di Pantai Timur Selayar, di Kecamatan Bontosukuyu Kepula...
-
MEDIA SELAYAR. Bripka Andi Bakri Yamar, SE.,MM., yang saat ini menjabat sebagai Ps. Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse K...
-
MEDIA SELAYAR. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Dinas Kesehatan bersama BPOM Makasar melakukan inspeksi terhadap kebersihan da...
-
MEDIA SELAYAR. Dua kubu kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Kepulauan Selayar menggelar pertemuan silaturahmi yang diran...