Polres Kep.Selayar Amankan Pa" Gae Tidak Dilengkapi Dokumen

MEDIA SELAYAR. Ditemukan tidak memiliki legalitas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebuah kapal nelayan asal Sinjai ditangkap Patroli Polres diperairan Takabonerate Kabupaten Kepulauan Selayar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut bernama KMN.Inka Mina 749 dengan GT 36 tidak dilengkapi dokumen SIUP, SIKPI dan SIPI. Kapal tersebut langsung ditarik ke pelabuhan Benteng Selayar, bersama 1 nakoda dan 18 awaknya. Selain itu turut diamankan ikan sekitar 2 ton dari hasil tangkapan.
Kapolres Kepulauan Selayar, Akbp. Eddy S.aigan S.IK menjelaskan bahwa kapal tersebut melanggar UU tentang Perikanan dan diancam dengan hukuman pidana dan denda. Selanjutnya menyampaikan bahwa pihaknya sudah dihubungi beberapa pihak untuk melepaskan kapal tersebut. " Kita tetap komitmen memberantas illegal fishing" (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR | BOGOR — Guna memperkuat strategi ketahanan pangan nasional, para peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Kompi Produksi Ketahana...
-
MEDIA SELAYAR. Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kepulauan Selayar membuka donasi untuk korban bencana kebakaran yang di Dusun Tinggimae, ...
-
MEDIA SELAYAR. Kapolsek Bontomatene Iptu Suhardiman, S.H. M.Si. bersama anggota, melaksanakan Kegiatan Jumat Curhat di Masjid Nurul Yaqin Mu...
-
MEDIA SELAYAR . E Goverment Pemkab Selayar adalah proyek Pemerintah Kabupaten Selayar TA 2003 -2005 yang hingga saat ini masih terus menuai ...
-
MEDIA SELAYAR . Diperkirakan ribuan oplah media cetak The Tabloid telah diedarkan diwilayah Kabupaten Kepulauan Selayar dalam sepuluh hari...