MEDIA SELAYAR - Sangat disayangkan karena Kabupaten Kepulauan Selayar yang wilayah lautnya menjadi penyangga perikanan di Sulawesi Selatan tidak masuk dalam daftar Kampung Nelayan Merah Putih yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai merealisasikan pembangunan 65 kampung nelayan merah putih tahap pertama tahun 2025. Program ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 55 Tahun 2025.
Sementara enam daerah yang dipilih oleh KKP yakni Kota Makassar, Kabupaten Takalar, Bone, Bulukumba, Jeneponto, dan Sinjai.
Padahal jika mau jujur, hasil-hasil produksi perikanan dari ke enam daerah yang telah ditetapkan ini sebagian besarnya berasal dari wilayah laut Kepulauan Selayar.
Hal ini dapat dilihat dari alur perdagangan ikan diwilayah Kepulauan Selayar. Hasil-hasil produksi nelayan Selayar dibawa ke semua daerah yang ditetapkan menjadi kampung nelayan. Termasuk hasil perikanan ikan ekspor lainnya yang langsung dibawa ke Bali.
Data yang ada, sebanyak 100 ribu ton lebih pertahun adalah hasil produksi nelayan Kepulauan Selayar yang dibawa ke Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Jeneponto dan Bantaeng, serta Makassar.
Didaerah inilah kemudian hasil perikanan dari Kepulauan Selayar ini berubah menjadi bukan hasil Selayar tapi menjadi hasil daerah tersebut.
Termasuk nelayan-nelayan dari daerah tersebut juga ke perairan Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan penangkapan ikan.
Sayangnya karena hasil ikan tangkapan dilaut Selayar ini tidak terdata sebagai hasil Kepulauan Selayar tapi terdata sebagai hasil dari daerah nelayan tersebut berdomisili dan terdaftar sebagai nelayan.
Salah satu alasan kebijakan strategis dalam rencana mengembangkan Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai Kawasan Bisnis Perikanan Terpadu, adalah potensi ikan lestari diperairan daerah kepulauan ini, mencapai kurang lebih 168.380 ton/tahun berdasarkan data Dinas Perikanan dan Kelautan.
Selain itu potensi ikan palagis-nya sekitar 77.238 ton/tahun dan ikan demersal diperkirakan sekitar 104.546 ton/tahun. Seperti dikutip dari data pemberitaan sebelumnya.
Berdasarkan hasil kajian sebelumnya juga menyebut bahwa perairan laut Selayar juga menjadi lintasan migrasi Ikan Tuna dengan tingkat probabilitas 70-80 % periode Oktober-Desember berdasarkan data Pendugaaan Stok Ikan Tuna, DKP Selayar.
Yang berarti prospek pengembangan perikanan didaerah Kepulauan Selayar masih sangat terbuka lebar.
Sayangnya karena daerah kepulauan yang menjadi penyangga produksi ikan sangat tidak mendapat perhatian dari pemerintah pusat hingga daerah.
Dan pada tahun 2025 ini, Pemerintah kembali membuktikan jika daerah Kepulauan Selayar tidak masuk dalam daerah perikanan yang akan dikembangkan melalui program Kampung Nelayan Merah Putih tahap 1. (*).