Sebulan Polres Selayar Bongkar Dua Kasus Kriminal Meresahkan

Media Selayar
Selasa, 26 Agustus 2025 | 18:12 WIB Last Updated 2025-08-26T10:18:19Z

Sebulan Polres Selayar Bongkar Dua Kasus Kriminal Meresahkan

MEDIA SELAYAR
- Polres Selayar mengungkap dua kasus kriminal menonjol yaitu perampasan mobil oleh debt collector dan pencurian kabel listrik di RS Pratama Bonerate, demikian disampaikan oleh Kapolres AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., dalam konferensi pers di ruang Humas Polres Selayar pada Selasa (26/8/2025).

Perampasan Mobil oleh Debet Collector 

Pelaku Lima orang berinisial H, AA, Z, AS, dan A. Kejadian: 19 Agustus 2025, Desa Harapan, Kecamatan Bontosikuyu. 

Para pelaku merusak pintu mobil Suzuki Carry putih milik warga dan membawanya kabur dengan modus menagih tunggakan pembiayaan. 

Salah satu pelaku menjual onderdil mobil seperti ban dan wiper. Barang Bukti: Palu, betel, talang air.

Sanksi Hukum: Pasal 365 ayat (2) ke-2, ke-3 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP, ancaman 9 tahun penjara.

Pencurian Kabel Listrik di RS Pratama Bonerate

Pelaku: Tiga orang berinisial H, S, dan HM. Kejadian berlangsung empat kali sejak Mei–September 2024. Total kabel tembaga yang dicuri mencapai 110 kg.

Dampak: Mengganggu fasilitas vital dan pelayanan kesehatan masyarakat.

Tersangka Penadah: Seorang nahkoda kapal yang mengakui menjual kabel hasil curian ke Surabaya seharga Rp100 ribu per kg.

Barang Bukti: Sepeda motor, pipa pelindung kabel, alat pahat kayu.

Sanksi Hukum:  H dan S: Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP, ancaman 7 tahun penjara. HM: Pasal 480 KUHP, ancaman 4 tahun penjara.

Kapolres Didid menegaskan, “Polres Selayar akan menindak tegas setiap bentuk kriminalitas

Kami menghimbau warga agar tetap waspada dan menjaga keamanan harta benda.”

Pengungkapan ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman masyarakat di Kepulauan Selayar. (Rls).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sebulan Polres Selayar Bongkar Dua Kasus Kriminal Meresahkan

Trending Now

Iklan