MEDIA SELAYAR - KPU Kabupaten Kepulauan Selayar menyerahkan secara resmi dokumen arsip hasil Pemilu 2019 ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.
Penyerahan dilakukan oleh Ketua KPU, Andi Dewantara, SH., didampingi Sekretaris dan jajaran, serta diterima langsung oleh Kepala Dinas, H. Salahuddin.
Dokumen yang diserahkan mencakup:
Berita Acara dan Lampiran Model C-KPU dari seluruh TPS di 11 kecamatan,
Sertifikat Rekapitulasi Model DAA, DA, dan DB-KPU.
BACA JUGA : KPU Selayar Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan 2024
Ketua KPU menyatakan penyerahan ini sebagai komitmen keterbukaan informasi dan bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pemilu. KPU Selayar menjadi satu-satunya KPU kabupaten/kota di Sulsel yang menyerahkan arsip resmi ke lembaga kearsipan daerah.
Pihak Dinas menyatakan siap menjaga dan membuka akses publik terhadap arsip sesuai standar pengelolaan. (*).