Iklan

Janjikan "SIM Seumur Hidup Dan Bebas Pajak Motor" Caleg PKS Di Panggil Bawaslu

Media Selayar
Selasa, 05 Maret 2019 | 16:25 WIB Last Updated 2020-05-04T04:18:11Z
selayar

MEDIA SELAYAR. Tudingan pelanggaran kampanye dialami caleg DPR RI dari PKS,
Ariady Arsal. Bawaslu Makassar telah mengagendakan pemeriksaan kepada politikus tersebut pada Selasa sore (5/3/2019) hari ini.

Ariady sendiri menyatakan siap memberi klarifikasi kepada Bawaslu meski harus membatalkan agendanya ke Selayar pagi tadi.

Pemanggilan Ariady ditengarai berkaitan dugaan pelanggaran kampanye yang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 523 ayat (1) juncto Pasal 280 ayat (1) huruf j UU No 7 Tahun 2017.

Terutama soal pemasangan baliho yang bertuliskan "SIM Seumur Hidup" dan "Bebas Pajak Motor".

"Kami siap mengikuti prosedur yang ada," kata Ariady. Anggota DPRD Sulsel ini mengatakan, pihaknya menghormati keputusan Bawaslu dalam melakukan penindakan dan pengawasan. Karena peran Bawaslu dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil sangat penting.

"Sehingga kami mendukung dan mendoakan untuk Bawaslu bisa konsisten dalam meningkatkan kinerjanya," kata Ariady.


Sejauh ini, Bawaslu Makassar juga telah memanggil Ketua DPW PKS Sulsel, Surya Darma. Dalam pemanggilannya, Surya Darma mengakui bahwa SIM seumur hidup dan bebas pajak motor memang janji program secara nasional dari PKS.

Namun hal tersebut tidak seperti yang dimaksud dalam perihal menjanjikan materi tertentu. "Kami telah menyiapkan rancangan undang-undangnya. Dalam konsep Demokrasi, yang kami lakukan adalah the next level of democracy," tutur Surya.


(*****)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Janjikan "SIM Seumur Hidup Dan Bebas Pajak Motor" Caleg PKS Di Panggil Bawaslu

Trending Now

Iklan