Ketahui Warna Surat Suara Pemilu 2019

MEDIA SELAYAR. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Bahtiar mengungkapkan bahwa nanti pada hari dimulainya pemilihan Presiden di tanggal 17 April 2019 mendatang, di tempat pemungutan suara (TPS) akan ada 5 warna kertas suara yang disediakan untuk calon pemilih.
“Itu untuk membedakan, karena lima kertas suara ini memiliki warna yang tidak sama,” ujar Kapuspen Kemendagri Bahtiar lewat pesan tertulisnya, Sabtu (12/1/2019).
“Warna kuning untuk DPR RI, merah untuk DPD RI, biru untuk DPRD Provinsi, hijau untuk DPRD Kabupaten/Kota, dan warna abu-abu untuk Presiden dan Wakil Presiden,” sambungnya.
Ia juga menuturkan, pemilihan warna ini berdasarkan Keputusan KPU Republik Indonesia nomor 1944/PL.02-Kpt/01/KPU/XII/2018, tentang desain surat suara dan desain alat bantu coblos (template) bagi pemilih tunanetra pada Pemilu Tahun 2019.
(****)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter Intai Laut Sulsel, Sejumlah Kapal Tujuan Selayar Tertahan Di MaumereMEDIA SELAYAR | BENTENG — Perairan Kepulauan Selayar pada bulan Januari 2026 sedang mengalami cuaca ekstrem, akibat fase angin muson barat...
-
MEDIA SELAYAR - Dalam sepekan terakhir cuaca ekstrim musim angin barat dan ombak menerjang wilayah pesisir dan wilayah Kepulauan Selayar. ...
-
MEDIA SELAYAR - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi ...
-
MEDIA SELAYAR | JAKARTA — Ketua Guru Ngaji dan Mubaligh Indonesia, Ustadz Ahmad Sodiq meminta Badan Gizi Nasional (BGN) mengkaji ulang ter...
-
MEDIA SELAYAR - Cuaca ekstrim angin musim barat disertai hujan dan gelombang tinggi diperairan Kepulauan Selayar menyebabkan lumpuhnya seju...

