Ketahui Warna Surat Suara Pemilu 2019

MEDIA SELAYAR. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Bahtiar mengungkapkan bahwa nanti pada hari dimulainya pemilihan Presiden di tanggal 17 April 2019 mendatang, di tempat pemungutan suara (TPS) akan ada 5 warna kertas suara yang disediakan untuk calon pemilih.
“Itu untuk membedakan, karena lima kertas suara ini memiliki warna yang tidak sama,” ujar Kapuspen Kemendagri Bahtiar lewat pesan tertulisnya, Sabtu (12/1/2019).
“Warna kuning untuk DPR RI, merah untuk DPD RI, biru untuk DPRD Provinsi, hijau untuk DPRD Kabupaten/Kota, dan warna abu-abu untuk Presiden dan Wakil Presiden,” sambungnya.
Ia juga menuturkan, pemilihan warna ini berdasarkan Keputusan KPU Republik Indonesia nomor 1944/PL.02-Kpt/01/KPU/XII/2018, tentang desain surat suara dan desain alat bantu coblos (template) bagi pemilih tunanetra pada Pemilu Tahun 2019.
(****)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Ada pemandangan tak biasa yang terlihat di Pelabuhan Benteng, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (26/6). Pasaln...
-
MEDIA SELAYAR. Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Adi Nuryadin Sucipto, S.H.,M.H. dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Perdata da...
-
MEDIA SELAYAR. Massa aksi demonstrasi atas insiden penganiayaan terhadap terhadap kasus penganiayaan seorang nelayan bernama Abdul Haris al...
-
MEDIA SELAYAR. Peserta Lomba Fahmil Qur'an putra dari Kabupaten Kepulauan Selayar dinyatakan lolos ke semifinal pada Musabaqah Tilawati...
-
MEDIA SELAYAR. Kabupaten Kepulauan Selayar yang mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXXII Sulawesi Selatan di Kabupaten Bone, han...