Ketahui Warna Surat Suara Pemilu 2019

MEDIA SELAYAR. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Bahtiar mengungkapkan bahwa nanti pada hari dimulainya pemilihan Presiden di tanggal 17 April 2019 mendatang, di tempat pemungutan suara (TPS) akan ada 5 warna kertas suara yang disediakan untuk calon pemilih.
“Itu untuk membedakan, karena lima kertas suara ini memiliki warna yang tidak sama,” ujar Kapuspen Kemendagri Bahtiar lewat pesan tertulisnya, Sabtu (12/1/2019).
“Warna kuning untuk DPR RI, merah untuk DPD RI, biru untuk DPRD Provinsi, hijau untuk DPRD Kabupaten/Kota, dan warna abu-abu untuk Presiden dan Wakil Presiden,” sambungnya.
Ia juga menuturkan, pemilihan warna ini berdasarkan Keputusan KPU Republik Indonesia nomor 1944/PL.02-Kpt/01/KPU/XII/2018, tentang desain surat suara dan desain alat bantu coblos (template) bagi pemilih tunanetra pada Pemilu Tahun 2019.
(****)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR - Puluhan mitra Dapur Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) Badan Gizi Nasional (BGN) di Sulawesi Selatan bersama Tim Advokasi...
-
MEDIA SELAYAR . Tes Tertulis Calon Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar dilaksanakan ...
-
MEDIA SELAYAR . Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., pimpin rapat Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pendapatan A...
-
MEDIA SELAYAR . Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar dengan agenda Penyerahan Naskah Ranperda APBD TA 2018 berlangsung di Ka...
-
MEDIA SELAYAR . UPT SD.INP. NO.93 Kayuanging Kecamatan Pasimasunggu Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan aksi tanam mangrove di pantai K...

