Polda Sulsel Keluarkan Telegram Terkait Malam Tahun Baru

MEDIA SELAYAR. Tidak hanya pemerintah Provinsi Sulsel yang mengeluarkan edaran untuk malam pergantian tahun 2019. Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) juga mengeluarkan larangan terhadap lingkungan Polda Sulsel dalam memperingati pergantian tahun baru 2019.
Hal ini berdasarkan surat telegram yang dikeluarkan Polda Sulsel pada tanggal 28/12/2018, yang disampaikan Kepala Bagian Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondany melalui keterangan tertulis, Sabtu (29/12).
Isi surat tersebut menyatakan dalam lingkup anggota Polda Sulsel dilarang keras menggunakan kembang api atau petasan sejenisnya dalam perayaan pergantian tahun baru.
Selain itu, masyarakat dilarang pesta minuman keras yang di iringi dengan musik atau sejenisnya, karena dapat merusak citra Polri.
Polda Sulsel mengiginkan agar masyarakat dan lingkup anggota Polda Sulsel melakukan dzikir dan doa bersama, selama tidak menganggu pelaksaan tugas pengamanan.
Dikutip dari Kabar Makassar dengan judul "Polda Sulsel Keluarkan Surat Telegram Untuk Malam Tahun Baru" (***)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam siaran Persnya pada pekan ini memprediksi musim hujan 2025/2026 ...
-
MEDIA SELAYAR - Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil, keluarkan kebijakan tetap membuka palayanan penerbit...
-
MEDIA SELAYAR - Diberitakan pada Jumat (12/9/2025) ratusan siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Wonogiri Jawa Tengah diduga alami ke...
-
MEDIA SELAYAR - Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa dalam konfrensi pers yang ditayangkan pada akun resmi Sekretariat Presiden menyat...
-
MEDIA SELAYAR - Ratusan orang pegawai paruh waktu Pemkab Kepulauan Selayar yang akan mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) da...