Polda Sulsel Keluarkan Telegram Terkait Malam Tahun Baru

MEDIA SELAYAR. Tidak hanya pemerintah Provinsi Sulsel yang mengeluarkan edaran untuk malam pergantian tahun 2019. Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) juga mengeluarkan larangan terhadap lingkungan Polda Sulsel dalam memperingati pergantian tahun baru 2019.
Hal ini berdasarkan surat telegram yang dikeluarkan Polda Sulsel pada tanggal 28/12/2018, yang disampaikan Kepala Bagian Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondany melalui keterangan tertulis, Sabtu (29/12).
Isi surat tersebut menyatakan dalam lingkup anggota Polda Sulsel dilarang keras menggunakan kembang api atau petasan sejenisnya dalam perayaan pergantian tahun baru.
Selain itu, masyarakat dilarang pesta minuman keras yang di iringi dengan musik atau sejenisnya, karena dapat merusak citra Polri.
Polda Sulsel mengiginkan agar masyarakat dan lingkup anggota Polda Sulsel melakukan dzikir dan doa bersama, selama tidak menganggu pelaksaan tugas pengamanan.
Dikutip dari Kabar Makassar dengan judul "Polda Sulsel Keluarkan Surat Telegram Untuk Malam Tahun Baru" (***)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIASELAYAR.COM | SELAYAR - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar (Sekda) Drs. Mesdiyono, M.Ec,Dev mengapresiasi terobosan baru D...
-
MEDIASELAYAR.COM | SELAYAR - Hari ini, Desa Patikarya mencatat sejarah. Hal itu menyusul ditekennya MoU atau Penandatanganan Berita Acara ...
-
MEDIA SELAYAR. Pemerintah Desa Tamalanrea Kecamatan Bontomatene Kabupaten Kepulauan Selayar salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa...
-
MEDIA SELAYAR | Kepala Desa Tanamalala, Nurdin MS didampingi seluruh jajaran dan perangkat Desa setempat, pada hari ini, Rabu (18/5) menyalu...
-
MEDIA SELAYAR . Hingga hari ini, panen padi dari lahan persawahan warga Desa Mare-mare, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar...