Polda Sulsel Keluarkan Telegram Terkait Malam Tahun Baru

MEDIA SELAYAR. Tidak hanya pemerintah Provinsi Sulsel yang mengeluarkan edaran untuk malam pergantian tahun 2019. Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) juga mengeluarkan larangan terhadap lingkungan Polda Sulsel dalam memperingati pergantian tahun baru 2019.
Hal ini berdasarkan surat telegram yang dikeluarkan Polda Sulsel pada tanggal 28/12/2018, yang disampaikan Kepala Bagian Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondany melalui keterangan tertulis, Sabtu (29/12).
Isi surat tersebut menyatakan dalam lingkup anggota Polda Sulsel dilarang keras menggunakan kembang api atau petasan sejenisnya dalam perayaan pergantian tahun baru.
Selain itu, masyarakat dilarang pesta minuman keras yang di iringi dengan musik atau sejenisnya, karena dapat merusak citra Polri.
Polda Sulsel mengiginkan agar masyarakat dan lingkup anggota Polda Sulsel melakukan dzikir dan doa bersama, selama tidak menganggu pelaksaan tugas pengamanan.
Dikutip dari Kabar Makassar dengan judul "Polda Sulsel Keluarkan Surat Telegram Untuk Malam Tahun Baru" (***)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR - Lambatnya pengangkutan material mengancam penyelesaian pengerjaan proyek pembangunan dermaga penyeberngan di Kecamatan Pasi...
-
MEDIA SELAYAR - Jalan rusak parah di pulau Kayuadi Kecamatan Takabonerate Kepulauan Selayar. Rusak parahnya jalan ini disinyalir karena tid...
-
MEDIA SELAYAR - Pusat Metereologi Maritim BMKG Sulsel merilis prakiraan kondisi sinoptik di perairan laut sebelah timur Pulau Selayar . Den...
-
MEDIA SELAYAR - Nasib ratusan ASN//PNS yang dinonjobkan oleh Gubernur Sulsel di era Andi Sudirman Sulaiman (ASS), kini masih terkatung-katu...
-
MEDIA SELAYAR. Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali melepas penyaluran bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahun 2023, di hala...