Polda Sulsel Keluarkan Telegram Terkait Malam Tahun Baru

MEDIA SELAYAR. Tidak hanya pemerintah Provinsi Sulsel yang mengeluarkan edaran untuk malam pergantian tahun 2019. Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) juga mengeluarkan larangan terhadap lingkungan Polda Sulsel dalam memperingati pergantian tahun baru 2019.
Hal ini berdasarkan surat telegram yang dikeluarkan Polda Sulsel pada tanggal 28/12/2018, yang disampaikan Kepala Bagian Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondany melalui keterangan tertulis, Sabtu (29/12).
Isi surat tersebut menyatakan dalam lingkup anggota Polda Sulsel dilarang keras menggunakan kembang api atau petasan sejenisnya dalam perayaan pergantian tahun baru.
Selain itu, masyarakat dilarang pesta minuman keras yang di iringi dengan musik atau sejenisnya, karena dapat merusak citra Polri.
Polda Sulsel mengiginkan agar masyarakat dan lingkup anggota Polda Sulsel melakukan dzikir dan doa bersama, selama tidak menganggu pelaksaan tugas pengamanan.
Dikutip dari Kabar Makassar dengan judul "Polda Sulsel Keluarkan Surat Telegram Untuk Malam Tahun Baru" (***)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR . Lembaga Abstraksi Case Anti Korupsi (Lacak) menggelar kegiatan Temu Wicara dan Kampanye Anti Korupsi dalam rangka memperi...
-
MEDIA SELAYAR . Sebuah dokumen perjanjian jual beli dengan obyek kapal KM Lestari Maju beredar di jejaring sosial whatsup sebuah grup med...
-
MEDIA SELAYAR. Oknum Kepala bersama Bendahara Puskesmas Bontoharu Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan diduga telah melakukan praktik punguta...
-
MEDIA SELAYAR – Pemerintah RI resmi memberlakukan sistem baru untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2025. Data Terpadu Kesejahtera...
-
Penulis : Andre Sunarta Sejak berdirinya Coremap Phase I (pertama) hingga Coremap Phase II (dua) di Kabupaten Kepulauan Selayar, berbagai ...