Polda Sulsel Keluarkan Telegram Terkait Malam Tahun Baru
Media Selayar
Sabtu, 29 Desember 2018 | 16:04 WIB
Last Updated
2022-04-15T03:35:40Z
MEDIA SELAYAR. Tidak hanya pemerintah Provinsi Sulsel yang mengeluarkan edaran untuk malam pergantian tahun 2019. Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) juga mengeluarkan larangan terhadap lingkungan Polda Sulsel dalam memperingati pergantian tahun baru 2019.
Hal ini berdasarkan surat telegram yang dikeluarkan Polda Sulsel pada tanggal 28/12/2018, yang disampaikan Kepala Bagian Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondany melalui keterangan tertulis, Sabtu (29/12).
Isi surat tersebut menyatakan dalam lingkup anggota Polda Sulsel dilarang keras menggunakan kembang api atau petasan sejenisnya dalam perayaan pergantian tahun baru.
Selain itu, masyarakat dilarang pesta minuman keras yang di iringi dengan musik atau sejenisnya, karena dapat merusak citra Polri.
Polda Sulsel mengiginkan agar masyarakat dan lingkup anggota Polda Sulsel melakukan dzikir dan doa bersama, selama tidak menganggu pelaksaan tugas pengamanan.
Dikutip dari Kabar Makassar dengan judul "Polda Sulsel Keluarkan Surat Telegram Untuk Malam Tahun Baru" (***)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke wilayah kecamatan kepulauan.B upati tampak did...
-
MEDIA SELAYAR. Momentum Idul Fitri merupakan salah satu sarana untuk membangkitkan kesadaran diri atas segala dosa yang telah diperbuat dan ...
-
MEDIA SELAYAR. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menggelar sidang dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan pa...
-
MEDIA SELAYAR. Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua orang ahli waris pes...
-
MEDIA SELAYAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan subsidi penerbangan sebesar Rp 26 miliar pada tahun 2024...