Polda Sulsel Keluarkan Telegram Terkait Malam Tahun Baru
Media Selayar
Sabtu, 29 Desember 2018 | 16:04 WIB
Last Updated
2022-04-15T03:35:40Z
MEDIA SELAYAR. Tidak hanya pemerintah Provinsi Sulsel yang mengeluarkan edaran untuk malam pergantian tahun 2019. Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) juga mengeluarkan larangan terhadap lingkungan Polda Sulsel dalam memperingati pergantian tahun baru 2019.
Hal ini berdasarkan surat telegram yang dikeluarkan Polda Sulsel pada tanggal 28/12/2018, yang disampaikan Kepala Bagian Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondany melalui keterangan tertulis, Sabtu (29/12).
Isi surat tersebut menyatakan dalam lingkup anggota Polda Sulsel dilarang keras menggunakan kembang api atau petasan sejenisnya dalam perayaan pergantian tahun baru.
Selain itu, masyarakat dilarang pesta minuman keras yang di iringi dengan musik atau sejenisnya, karena dapat merusak citra Polri.
Polda Sulsel mengiginkan agar masyarakat dan lingkup anggota Polda Sulsel melakukan dzikir dan doa bersama, selama tidak menganggu pelaksaan tugas pengamanan.
Dikutip dari Kabar Makassar dengan judul "Polda Sulsel Keluarkan Surat Telegram Untuk Malam Tahun Baru" (***)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Pesta rakyat pesisir dan festival UMKM Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2024, secara resmi dibuka Kepala Dinas Kebudayaan d...
-
MEDIA SELAYAR. Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Ir. H. Ady Ansar, S.Hut., MM.Pub, IPM. dan H. M. Suwadi, S.E....
-
MEDIA SELAYAR. Kabar duka malam ini Senin (30/9/2024) salah seorang putra terbaik Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin S.H., M.H., m...
-
MEDIA SELAYAR. Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Azmin Khaidar melakukan ku...
-
MEDIA SELAYAR. Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar jalur perseorangan, Abdul Rahman Masriat,...