Iklan

Rapat Evaluasi APBD Desa Di Kecamatan Bontomanai

Media Selayar
Senin, 05 Februari 2018 | 20:01 WIB Last Updated 2022-04-12T03:49:09Z
Rapat Evaluasi APBD Desa, Di Kecamatan Bontomanai

MEDIA SELAYAR. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan rapat evaluasi APBD Desa TA 2017 diseluruh Kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Selayar.

Seperti yang berlangsung hari ini Senin 5 Pebruari 2018, Rapat Evaluasi APBD Desa TA 2017 dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Bontomanai.  Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Pagu Dana Desa TA 2018 kepada masing-masing kepala desa se-Kecamatan Bontomanai.

Rapat Evaluasi APBD Desa, Di Kecamatan Bontomanai

Rapat evaluasi ini dibuka secara resmi oleh Camat Bontomanai, Zulfikri S.STP. Dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Andi Irsan S.STP. Dan Kades, BPD dan Bendahara serta Pendamping Desa se-Kecamatan Bontomanai.

Camat Bontomanai, Zulfikri S.STP dalam membuka rapat menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan untuk mengetahui realisasi hasil penggunaan dana desa tahun 2017 dan untuk mengetahui apa saja yang belum selesai dilaksanakan pada tahun anggaran 2017. 

Dalam rapat ini juga, Camat menyampaikan bahwa APBD yang masuk ke Kecamatan Bontomanai pada tahun 2018 ini, naik 300% dibanding tahun 2017 lalu. Dan ini merupakan satu bukti nyata perhatian Pemerintah Kabupaten kepada masyarakat Kecamatan Bontomanai, jelas Zulfikri. 

Ini merupakan satu tantangan kepada Pemerintahan se-Kecamatan Bontomanai untuk lebih giat. Zulfikri berharap kerjasama yang baik dari para Kepala Desa serta BPD yang ada di Kecamatan Bontomanai. 

Sementara itu, Kepala Dinas PMD, Andi Irsan S.STP dalam arahannya dihadapan para Kepala Desa, BPD dan Pendamping Desa menegaskan bahwa pelaksanaan evaluasi APBD Desa sangat penting dilakukan. Untuk mengetahui bagaimana perkembangan dan progres capaian pembangunan di desa pada tahun 2017. 

Andi Irsan menyampaikan juga bahwa pengelolaan APBD Desa di Kecamatan Bontomanai menggembirakan dan cukup bisa diandalkan. Hal ini cukup beralasan karena pengelolaan dana desa di Kecamatan Bontomanai ini telah dikelola secara baik dan maksimal, walaupun masih ada beberapa kekurangan yang segera harus diperbaki berdasarkan regulasi pengelolaan dana desa, ujarnya.

Andi Irsan S.STP menekankan bahwa untuk tahun 2018 ini, akan digunakan satu operator satu desa untuk tata kelola keuangan desa yang semakin baik. Dan bila ada persoalan dan kesulitan yang tidak diketahui dan menjadi kendala, diminta untuk segera melaporkan ke Kecamatan. 

Setidaknya pada tahun 2018 yang akan datang pengawasan pengelolaan dana desa akan melibatkan seluruh pihak di setiap kecamatan. Termasuk pelibatan pendamping desa pada paket proyek fisik yang ada di desa. 

Irsan menegaskan bahwa pada TA 2018 ini, bila ada desa yang masih memiliki temuan diatas 50 juta rupiah maka dijamin akan diberhentikan sementara hingga pemeriksaan secara khusus terkait temuan tersebut selesai dan bisa membuktikan bahwa temuan tersebut berdasar dan bila tidak maka yakinkan saja akan ditindak lanjuti melalui proses hukum yang ada. 

Ia berharap agar kekurangan yang terjadi pada tahun sebelumnya tidak lagi terulang pada tahun 2018 ini, kunci Andi Irsan S.STP. 

BACA JUGA : Dinas PMD Gelar Rapat Pembagian Alokasi Dana Desa TA 2018

Dalam rapat ini, juga berlangsung sesi tanya jawab serta diskusi tentang sejumlah hal mengenai pengelolaan dana desa serta regulasi yang menjadi dasar pelaksanaannya. Pasalnya ada beberapa regulasi baru saja oleh Pemerintah Pusat. (Lo2)

Rapat Evaluasi APBD Desa, Di Kecamatan Bontomanai

BACA LAINNYA
Bupati Kep. Selayar Serahkan Simbolis Ribuan Kartu Keluarga Sejahtera PKH TA 2018
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rapat Evaluasi APBD Desa Di Kecamatan Bontomanai

Trending Now

Iklan