Pemkab Kep. Selayar Tetapkan Jam Kerja Selama Ramadhan

MEDIA SELAYAR. Menyambut bulan suci Ramadhan 1438 H, Pemkab Kepulauan Selayar memberi kemudahan waktu kerja kepada para ASN dilingkup Pemkab. Dengan memundurkan jam kerja selama pelaksanaan puasa.dan meniadakan sementara apel pagi serta apel pulang.
ASN yang pada hari biasanya masuk kantor pukul 07.30 Wita, selama Ramadhan diundur ke pukul 08.00 Wita. Sementara untuk jadwal pulang kantor pada hari biasanya jam 16.00 Wita, maka selama Ramadhan dimajukan sejam, ke pukul 15.00 Wita. Demikian dijelaskan Sekda, Dr. Ir.H. Marjani Sultan M.Si saat di konfirmasi pagi ini Rabu (24/5).
H. Marjani menyebut bahwa perubahan sementara jadwal jam kerja ASN dilingkup Pemkab Kepulauan Selayar ini telah diedarkan melalui surat edaran Bupati. Dan ini dilakukan semata untuk memberi kesempatan kepada ASN melaksanakan ibadah puasa dengan baik, kunci H. Marjani. (lo2)
BACA JUGA : Wakil Bupati Selayar Jadi Peserta Pembekalan Kepemimpinan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR | JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memanfaatkan momentum Idul Fitri 1447 Hijriah untuk memperkuat hubungan dengan negara-n...
-
MEDIA SELAYAR | TEHERAN — Serangan drone dilaporkan menghantam pusat elektronik dan radar strategis Israel di Haifa serta fasilitas bahan ...
-
MEDIA SELAYAR ■ TEL AVIV — Lima pembangkit listrik utama rezim Zionis yang menghasilkan lebih dari setengah listrik Israel dianggap sebagai...
-
MEDIA SELAYAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muchtar. M.M resmi membuka pengoperasian perdana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ta...
-
MEDIA SELAYAR - Warga Pulau Rajuni Bakka atau Rajuni Lau: menemukan hewan laut langka, sebagian cumi sotong sebagian lagi gurita. Hewan ...
