Pemkab Kep. Selayar Tetapkan Jam Kerja Selama Ramadhan

MEDIA SELAYAR. Menyambut bulan suci Ramadhan 1438 H, Pemkab Kepulauan Selayar memberi kemudahan waktu kerja kepada para ASN dilingkup Pemkab. Dengan memundurkan jam kerja selama pelaksanaan puasa.dan meniadakan sementara apel pagi serta apel pulang.
ASN yang pada hari biasanya masuk kantor pukul 07.30 Wita, selama Ramadhan diundur ke pukul 08.00 Wita. Sementara untuk jadwal pulang kantor pada hari biasanya jam 16.00 Wita, maka selama Ramadhan dimajukan sejam, ke pukul 15.00 Wita. Demikian dijelaskan Sekda, Dr. Ir.H. Marjani Sultan M.Si saat di konfirmasi pagi ini Rabu (24/5).
H. Marjani menyebut bahwa perubahan sementara jadwal jam kerja ASN dilingkup Pemkab Kepulauan Selayar ini telah diedarkan melalui surat edaran Bupati. Dan ini dilakukan semata untuk memberi kesempatan kepada ASN melaksanakan ibadah puasa dengan baik, kunci H. Marjani. (lo2)
BACA JUGA : Wakil Bupati Selayar Jadi Peserta Pembekalan Kepemimpinan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Pantai Pinang terletak di pesisir timur Pulau Selayar, di sejumlah lokasi di Pantai Pinang ini dikelola oleh sejumlah Warga N...
-
MEDIA SELAYAR. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar peringatan Nuzulul Qur'an 1445 H/2024 M tingkat Kabupaten di Mesjid Agun...
-
MEDIA SELAYAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H. Saiful Arif SH meresmikan pengoperasian pasar baru Batangmata pada Sabtu (16/4/2022). Pe...
-
SELAYAR | BDS Desa Bontokoraang – Kondisi siklus alam yang kurang bersahabat, menyebabkan sejumlah komoditas hasil bumi Desa Bontokoraang, ...
-
MEDIA SELAYAR | MAKASSAR — Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han menghadiri acara Serah Teri...