Pemkab Kep. Selayar Tetapkan Jam Kerja Selama Ramadhan

MEDIA SELAYAR. Menyambut bulan suci Ramadhan 1438 H, Pemkab Kepulauan Selayar memberi kemudahan waktu kerja kepada para ASN dilingkup Pemkab. Dengan memundurkan jam kerja selama pelaksanaan puasa.dan meniadakan sementara apel pagi serta apel pulang.
ASN yang pada hari biasanya masuk kantor pukul 07.30 Wita, selama Ramadhan diundur ke pukul 08.00 Wita. Sementara untuk jadwal pulang kantor pada hari biasanya jam 16.00 Wita, maka selama Ramadhan dimajukan sejam, ke pukul 15.00 Wita. Demikian dijelaskan Sekda, Dr. Ir.H. Marjani Sultan M.Si saat di konfirmasi pagi ini Rabu (24/5).
H. Marjani menyebut bahwa perubahan sementara jadwal jam kerja ASN dilingkup Pemkab Kepulauan Selayar ini telah diedarkan melalui surat edaran Bupati. Dan ini dilakukan semata untuk memberi kesempatan kepada ASN melaksanakan ibadah puasa dengan baik, kunci H. Marjani. (lo2)
BACA JUGA : Wakil Bupati Selayar Jadi Peserta Pembekalan Kepemimpinan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Ritual Mandi Safar (Anrio Sappara) dilaksanakan oleh masyarakat Pulo Pasi Desa Menara Indah, Kecamatan Bontomatene, Kabupaten...
-
MEDIA SELAYAR. Perbuatan manipulasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai penggelapan; penyelewengan. Sehingga memanipulasi d...
-
MEDIA SELAYAR. Tradisi Mandi Safar atau dalam bahasa Selayar disebut "Anrio Sappara", kembali dilaksanakan oleh masyarakat Pulo Pa...
-
MEDIA SELAYAR. Pelantikan dan pengucapan sumpah janji 25 Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Periode 2024-2029 berlangsung di Ruang Rap...
-
MEDIA SELAYAR - Kelompok musik Mr. Jaw dipastikan akan ikut memeriahkan Pesta Rakyat Simpedes 2022 yang akan digelar di arena Pesta Rakyat...
