Pemkab Kep. Selayar Tetapkan Jam Kerja Selama Ramadhan

MEDIA SELAYAR. Menyambut bulan suci Ramadhan 1438 H, Pemkab Kepulauan Selayar memberi kemudahan waktu kerja kepada para ASN dilingkup Pemkab. Dengan memundurkan jam kerja selama pelaksanaan puasa.dan meniadakan sementara apel pagi serta apel pulang.
ASN yang pada hari biasanya masuk kantor pukul 07.30 Wita, selama Ramadhan diundur ke pukul 08.00 Wita. Sementara untuk jadwal pulang kantor pada hari biasanya jam 16.00 Wita, maka selama Ramadhan dimajukan sejam, ke pukul 15.00 Wita. Demikian dijelaskan Sekda, Dr. Ir.H. Marjani Sultan M.Si saat di konfirmasi pagi ini Rabu (24/5).
H. Marjani menyebut bahwa perubahan sementara jadwal jam kerja ASN dilingkup Pemkab Kepulauan Selayar ini telah diedarkan melalui surat edaran Bupati. Dan ini dilakukan semata untuk memberi kesempatan kepada ASN melaksanakan ibadah puasa dengan baik, kunci H. Marjani. (lo2)
BACA JUGA : Wakil Bupati Selayar Jadi Peserta Pembekalan Kepemimpinan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Ils. MEDIA SELAYAR . Kekerasan terhadap jurnalis televisi kembali terjadi pada aksi 112 kemarin yang berlangsung di Jakarta. Hal ini men...
-
MEDIA SELAYAR - Hampir setiap tahun dimana saat menjelang atau setelah imlek harga ikan hidup dan ikan es melonjak naik hingga 30-50 %. Te...
-
MEDIA SELAYAR . Forum Investasi Bisnis Kawasan Industri Perikanan Terpadu (KIPT) digelar oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar di Ja...
-
MEDIA SELAYAR. Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali mengikuti rapat dalam rangka pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Strana...
-
MEDIA SELAYAR . Bupati Kepulauan Selayar, H.M Basli Ali meninjau perkembangan kebun pembibitan pekarangan pangan lestari yang dikelola ...
