Iklan

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Tender e-KTP Senilai Rp 5,8 T

Media Selayar
Senin, 08 Agustus 2011 | 22:13 WIB Last Updated 2020-05-07T06:52:41Z
MEDIA SELAYAR. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan korupsi dalam proses pengadaan barang pembuatan e-KTP. Proyek tersebut menelan pagu anggaran senilai Rp 5,8 triliun.

"Kasusnya masih kita selidiki dulu. Ada beberapa tahapan yang harus kita lakukan, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Sufyan Syarif kepada wartawan, Senin (8/8/2011).

Sufyan mengatakan, pihaknya telah memeriksa saksi pelapor dalam kasus tersebut. Namun hingga kini, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Belum, karena kan ada tahapannya, kita harus kumpulkan bukti-bukti dulu sebelum menetapkan tersangka," ujar dia.

Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan tender pengadaan barang terkait e-KTP pada Maret 2011 lalu. Dalam tender tersebut, ada sembilan perusahaan yang mengikuti proses lelang.

Namun, dari 9 perusahaan, mengerucut hingga menjadi 2 perusahaan. Dua perusahaan tersebut yakni Astra Information Technology dan Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang kemudian memenangkan proses lelang.

Sementara tujuh konsorsium lainnya kalah dalam proses lelang tersebut. Diduga, panitia lelang tidak melakukan prosedur dalam proses lelang sehingga pihak panitia memenangkan dua perusahan tersebut di atas.

Kasus tersebut mencuat ketika konsorsium yang kalah melaporkan adanya dugaan kecurangan dalam proses tender. Kerugian negara diduga mencapai Rp 1 triliun dalam kasus tersebut.(detikNews)


Bila terdapat kekeliruan dalam penulisan silahkan Kontak Redaksi kami Untuk Klarifikasi
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Tender e-KTP Senilai Rp 5,8 T

Trending Now

Iklan