Iklan

SKPD Bisnis Online Bebani Apbd

Media Selayar
Selasa, 24 Mei 2011 | 20:09 WIB Last Updated 2020-05-07T05:56:02Z
MEDIA SELAYAR. SKPD Berlomba ‘Bisnis’ Website. ‘Bisnis’ ini memang prospek, menggiurkan. Anggaran pengadaannya juga tak main-main. Mencapai Rp70 juta. Bahkan ada saja SKPD yang berani memasukkan anggaran Rp100 juta. Mencengangkan tentunya. Dari investigasi yang dilakukan Upeks, semua SKPD telah berlomba membuat website.

Tujuannya tak lain untuk mempublikasikan perkemba-ngan atau program kerja dari SKPD tersebut.

Lalu haruskah sebesar itu? Salah seorang pengelola website salah satu SKPD di Pemprov Sulsel, yang enggan ditulis identitasnya mengaku, kalau memang dalam pengadaannya, website ini membutuhkan biaya besar. Karena, sudah termasuk dalam hal pengelolaannya. Belum lagi bila berbicara soal besarnya data yang bisa tersimpan.

Dari penelusuran juga dijumpai, kalau SKPD yang paling doyan membuat website, adalah Dinas Pendidikan. Baik provinsi, kota maupun tingkat kabupaten. Juga masih ada SKPD yang saat ini, baru mengusulkan anggaran pengadaan website.

Dari data yang didapat Upeks, Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel, mengusulkan Rp80 juta. SKPD lainnya juga memasukkan anggaran yang kurang lebih dari itu. Cuma, KONI (lembaga non pemerintah) yang mengusulkan dana rendah untuk pengadaan website, hanya sekira 20 juta, untuk satu tahun pengelolaan.

Untuk di Pemprov Sulsel, memang telah dikeluarkan imbauan yang ditandatangani langsung Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, agar SKPD membuat website, tujuannya agar SKPD dapat memberikan pertimbangan teknis untuk pembangunan atau pengembangan TIK.

Imbauan Gubernur itu diterbitkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel, dengan Nomor 188.4/173.B/Dispora/III, Tentang Pembentukan Tim Pengelola Website 2011.

Untuk memaksimalkan website, Pemprov Sulsel telah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemanfaatan Portal dan Layanan Aplikasi Publik Terpadu Bagi SKPD Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, bekerjasama Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Acara Bimtek ini dibuka oleh Asisten Staf Ahli Bidang Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulsel, Ir Asri Agung Pananrang mewakili Gubernur Sulawesi Selatan. Sambutan Gubernur Sulsel yang dibacakan oleh Ir Asri Agung Pananrang, mengatakan bahwa beberapa masalah yang berkaitan dengan pembangunan dan pengembangan 

Teknologi Informasi, khususnya website atau portal di beberapa SKPD adalah dimana jika kita perhatikan bersama belum dikelola secara maksimal, dan dilaksanakan sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan Kementerian Kominfo.

Misalnya pemberian nama domain tidak berdasarkan sub domain induknya, bahkan memakai nama domain ”dot com ” (komersial) padahal website tersebut berada di domain pemerintahan.

Lalu bagaimana tanggapan pemerhati pemerintahan mengenai tingginya biaya pembuatan website? Direktur LSM Matrass, Firdaus Paressa, kepada Upeks mengaku prihatin. Menurut dia, pengadaan website pemerintah boleh-boleh saja, asalkan anggarannya transparan dan fungsinya juga berjalan optimal.

“Yang jadi pertanyaan kemudian adalah, jika pengelolaannya tidak maksimal, tentu anggaran pembuatan website itu akan sia-sia. Yang rugi kan masyarakat, karena uang itu dari rakyat,” kata Firdaus.


Bila terdapat kekeliruan dalam penulisan silahkan Kontak Redaksi kami Untuk Klarifikasi
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • SKPD Bisnis Online Bebani Apbd

Trending Now

Iklan