Iklan

Perusahaan Pelayaran Diminta Perbaiki Sistem Penjualan Tiket

Media Selayar
Kamis, 13 Juni 2019 | 08:48 WIB Last Updated 2022-10-18T00:16:17Z
Perusahaan Pelayaran, Diminta Perbaiki Sistem Penjualan Tiket

MEDIA SELAYAR. Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi mengkritik sistem penjualan tiket transportasi pelayaran rakyat masih bersifat tradisional. Sekaligus Menteri menghimbau agar perusahaan pelayaran memperbaiki sistim penjualan tiketnya.

Selain itu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengatakan pelayanan dan keselamatan perusahaan pelayaran rakyat berjalan baik. Menhub mengecek kelengkapan surat-surat kapal, kelengkapan alat-alat keselamatan di dalam kapal, kesesuaian data manifest kapal, serta kelengkapan surat nakhoda dan awak kapal, di Pelabuhan Kaliadem, Muara Angke, Jakarta Utara, hari ini.

Menhub mengkritisi sistem ticketing kapal yang masih bersifat tradisional, yakni membeli langsung di pelabuhan. Ia menghimbau kepada pengelola agar sistem ini diperbaiki dengan cara menjual tiket secara online.

Penjualan tiket secara online juga akan memudahkan pencatatan manifes dan pengecekan penumpang.

“Manajemen pertiketan belum maksimal di sini. Oleh karenanya saya menghimbau tim dari DKI untuk sistem tiketnya itu dari online saja sehingga dari awal kita sudah tahu manifesnya itu siapa dan tinggal di print saja, tidak ditulis dengan tangan. Itu perlu kita evaluasi. Membeli tiket melalui online akan memudahkan proses, begitu sampai sudah tinggal mendaftarkan saja tidak perlu membayar lagi, ” kata Menhub, di Jakarta, Jumat (7/6/2019), melalui rilis media.

Beberapa hal yang menjadi catatan penting Menhub adalah masalah manifest penumpang dan sistem ticketing kapal.

Menhub menekankan tidak boleh ada penumpang yang berangkat tanpa tercatat manifes, karena manifes tersebut akan dicocokkan dengan kemampuan kapal.

“Prosedur ini adalah prosedur baku, saya minta kepada kepala pelabuhan dan semua petugas-petugas ini melakukan proses yang namanya membuat manifes dan mengecek di kapal apakah benar, ada manifes tetapi tidak di cek di kapal juga salah. Ini yang sering terjadi, bisa saja jumlahnya bertambah. Saya memastikan bahwa tidak boleh ada kapal yang melebihi kapasitas, tidak boleh ada penumpang yang berangkat tanpa masuk manifes,” katanya.

Kemenhub meminta sebelum kapal diberangkatkan, agar koordinasi dengan stakeholder terkait seperti Kepolisian dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub dilakukan secara konsisten. (Rls)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perusahaan Pelayaran Diminta Perbaiki Sistem Penjualan Tiket

Trending Now

Iklan