Iklan

Lurah dan Kades Selayar Terima SPPT DHKP TA 2019

Media Selayar
Senin, 17 Juni 2019 | 20:36 WIB Last Updated 2022-04-12T03:36:28Z
Lurah dan Kades Selayar, Terima SPPT DHKP TA 2019

MEDIA SELAYAR. Jika dilihat dari jumlah rupiah, maka realisasi pajak bumi dan bangunan (pbb) tahun 2018 meningkat, namun jika dipersentase, terjadi penurunan dari 89% pada tahun 2017, menurun hingga 84% pada tahun 2018.

Hal ini disampaikan oleh Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Drs. Suardi, dalam acara penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak terhutan (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) PBB sektor pedesaan dan perkotaan TA 2019.

Asisten Pemerintahan Setda Kepulauan Selayar Drs. Suardi menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan Tahun Anggaran 2019, kepada Lurah Putabangun, Kepala Desa Kohala dan Kepala Menara Indah di Ruang Rapat Pimpinan kantor Bupati Kepulauan Selayar, Senin (17/6/2019).

Penyerahan yang dilakukan secara simbolis juga dihadiri oleh Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Drs. Muhammad Djunaedi Sulaeman, para camat, lurah dan kepala desa. Penyerahan tersebut dilaksanakan oleh BPKPAD Kepulauan Selayar.

Lurah Putabangun mewakili seluruh kelurahan yang ada di Kepulauan Selayar, sedangkan Desa Kohala diketahui setiap tahunnya mampu memenuhi target dan dapat menyelesaikan piutang dari tunggakan tahun sebelumnya.

Sementara Desa Menara Indah juga sebagai desa yang setiap tahunnya mampu mencapai target sebelum tanggal jatuh tempo.

Asisten Pemerintahan Setda menyampaikan beberapa hal penting terkait pengelolaan pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Ia mengatakan jika dilihat dari jumlah rupiah, realisasi pajak bumi dan bangunan tahun 2018 yang meningkat.

Namun jika dipresentase terjadi penurunan dari 89 persen pada Tahun 2017 menurun hingga 84 persen pada Tahun 2018.

“Terjadi penurunan sebesar 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Olehnya itu saya berharap pada tahun 2019 ini reaslisasi dapat kembali meningkat, bukan hanya melampaui presentase ditahun 2018 tetapi juga dapat melampaui tahun 2017,” kata Asisten Pemerintahan.

Menurut dia, upaya maksimal yang harus dilakukan adalah pemutakhiran data serta penyuluhan pentingnya membayar pajak.

Terkait dengan penagihan diminta kepada para camat, kepala desa dan lurah untuk aktif mendukung kegiatan tersebut, dengan memberikan bantuan yang dibutuhkan staf BPKPAD selaku penyelenggara kegiatan sekitar bulan Agustus mendatang.

Mengakhiri arahannya, Asisten Pemerintahan mengimbau para kepala desa dan lurah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya melunasi kewajiban pajak guna mendukung upaya peningkatan pendapatan daerah, melakukan penyetoran PBB-P2 sebelum tanggal jatuh tempo pelunasan 30 September, serta memanfaatkan sumber daya yang ada untuk mendukung upaya pemenuhan target PBB-P2 tahun 2019. (Humas)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lurah dan Kades Selayar Terima SPPT DHKP TA 2019

Trending Now

Iklan