Iklan

3 Tahun BAZ Nakodai Selayar, Ini Paparannya

Media Selayar
Minggu, 17 Februari 2019 | 15:30 WIB Last Updated 2020-05-13T11:44:18Z
3 Tahun BAZ ,Nakodai Selayar, Ini Paparannya

MEDIA SELAYAR. Tanggal 17 Februari 2019 menjadi hari bersejarah dalam pemerintahan Muh Basli Ali – Zainuddin sebagai Bupati Kepulauan Selayar, dimana pemerintahan mereka telah genap menjadi tiga tahun.

3 tahun kepemerintahan Basli Ali – Zainuddin di Kepulauan Selayar dirayakan dengan melakukan konferensi pers yang menghadirkan awak media yang ada di Kepulauan Selayar, Sabtu (16/02/2019).

Bertempat di Warkop Bamboo Balang Sembo, konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr.H.Zainuddin,S.H.,MH bersama kepala Bappeda dan beberapa kepala OPD Lingkup pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Dalam paparannya, Wakil Bupati Kepulauan Selayar kembali menegaskan visi Kabupaten Kepulauan Selayar yakni terwujudnya masyarakat maritim yang sejahtera berbasis nilai keagamaan dan budaya.

Visi pemerintah yang tertuang dalam RPJMD ditopang oleh Misi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar antara lain, mewujudkan nilai keagamaan sebagai sumber inspirasi dan basis nilai utama dalam pembangunan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

Kemudian, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik melalui pendekatan aspiratif, partisipatif dan transparan.

Mewujudkan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat. Mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan investasi swasta di sektor perikanan, kelautan dan pariwisata.

Mewujudkan pengelolaan potensi sumber daya alam sesuai keungguluan komparatif dan kompetitif daerah.

Mewujudkan peningkatan produktifitas dan daya saing daerah serta sentra pertumbuhan di sektor agrobisnis dan agromaritim yang berbasis pada ekonomi kerakyatan serta mewujudkan pelestarian tradisi dan kearifan lokal melalui strategi kebudayaan.

Selanjutnya Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr. Zainuddin SH, MH, memaparkan 14 poin program gratis antara lain:

1. Gratis pakaian sekolah, sepatu, tas dan alat tulis, terealisasi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

2. Gratis Pengurusan KK, KTP, dan Akta Kelahiran, terealisasi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

3. Gratis Raskin dan Bedah Rumah, terealisasi melalui Dinas Sosial.

4. Gratis Operasi, Persalinan dan Pengangkutan Pasien ke Rumah Sakit Rukukan, terealisasi melalui Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah TA 2016, 2017 dan 2018.

5. Gratis Jaminan Kecelakaan 10 juta per KK, anggaran ini dialihkan karena bertentangan dengan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjadi kewenangan Jasa Raharja.

6. Gratis Uang Muka Pemasangan Listrik PLN dan PDAM bukan lagi kewenangan Pemerintah Daerah bertentangan dengan UU No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.

7. Gratis Alat Perikanan, Pertanian dan Bibit Ternak, terealisasi melalui Dinas Pertanian dan Kelautan.

8. Bantuan Modal Usaha bagi UMKM, terealisasi melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan hal ini di konpensasikan dalam bentuk barang.

9. Bantuan Pertukangan, Perbengkelan dan Jahit Menjahit berdasarkan profesi, terealisasi melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Satu Pintu dan Tenaga Kerja.

10. Bantuan Makan Minum bagi Penumpang Kapal Feri yang berlayar tertunda di pelabuhan Bira, anggarannya dialihkan dikarenakan bertentangan dengan UU No.23/2014 yang sudah menjadi kewenangan penyedia transportasi ASDP.

11. Tunjangan Hidup Orang Cacat Fisik Mental, Orang Tua Jompo dan Yatim Piatu, terealisasi melalui Dinas Sosial.

12. Tunjangan Kematian dan Takziah, terealisasi bantuan ini berbentuk sarana seperti kursi, tenda dan sound sistim melalui Bagian Umum dan Perlengkapan Tahun Anggaran 2018.

13. Tunjangan Haji/Umroh bagi Guru dan PNS yang Berprestasi. Anggarannya dialihkan karena bertentangan dengan UU No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah sesuai arahan BPK dan Kemendagri.

14. Menyangga Harga Komoditas Andalan seperti Kopra, Kemiri, Cengkeh, Jambu Mete dan lain-lain, hal ini telah dianggarkan dan sementara diwacanakan melalui Badan Usaha Milik Daerah.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 3 Tahun BAZ Nakodai Selayar, Ini Paparannya

Trending Now

Iklan