Polda Sulel Tahan 4 Anggota DPRD Kab. Enrekang
Media Selayar
Selasa, 04 Desember 2018 | 10:08 WIB
Last Updated
2022-04-12T03:40:30Z
MEDIA SELAYAR. Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) telah melakukan penahanan terhadap 4 anggota DPRD Kabupaten Enrekang yang terlibat kasus Tindak Pidana Korupsi, Senin (03/12).
Polda Sulsel mengamankan tersangka B Selaku Mantan Ketua DPRD Kab. Enrekang Periode Tahun 2014 sampai dengan Tahun 2017, AR selaku Wakil Ketua I DPRD Kab.Enrekang, MR Wakil Ketua II DPRD Kab.Enrekang beserta S selaku Sekertaris DPRD Kab.Enrekang.
Tersangka di tahan oleh Polda Sulsel dikarenakan terlibat dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Enrekang Tahun Anggaran 2015 dan Tahun Anggaran 2016.
Kini ke 4 tersangka tersebut mendekam di Mapolda Sulsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tersangka dikenakan pasal 2 ayat (1) subs. pasal 3 Undang Undang RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah diubah dengan Undang Undang RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana (Ajen)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Hingga hari ke 8, Sabtu (16/3/2024) tenggelamnya kapal nelayan KM. Yuiee Jaya II, terhitung sebanyak 15 orang korban telah di...
-
MEDIA SELAYAR. Kapal nelayan yang dilaporkan bernama KM. Yuiee II dan tenggelam di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, pada Sabtu, 9 Maret...
-
MEDIA SELAYAR. Sebanyak 9 orang dari 11 korban kapal tenggelam yang ditemukan selamat di perairan laut Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, ...
-
MEDIA SELAYAR. Pencarian terhadap sejumlah korban kapal tenggelam KM. Dewi Jaya 2 yang belum ditemukan diambil alih oleh Badan Search and Re...
-
MEDIA SELAYAR. Hari ke-6 tenggelamnya KM. Yuiee Jaya II, Basarnas Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) mengerahkan Kapal KN SAR Kamajaya 104 m...