Petugas Kesehatan di Selayar Diminta Pahami Tugasnya
Media Selayar
Senin, 19 November 2018 | 17:00 WIB
Last Updated
2022-09-11T13:19:05Z
MEDIA SELAYAR. Petugas Kesehatan diminta berperan sebagai auditor internal di Puskemas, demikian ditegaskan oleh Awil Taiyeb, Kabid pelayanan kesehatan Selayar sekaligus ketua panitia workshop audit internal dan tinjauan manajemen dan keselamatan pesien bagi petugas Kesehatan Puskesmas Selayar yang dilaksanakan di Aula Dinkes, pada Senin (19/11/2018).
Workshop tersebut akan berlangsung sampai tanggal 23 November 2018. Dengan jumlah peserta sebanyak 52 oran petugas kesehatan dari sejumlah puskesmas di wilayah kecamatan Buki, Bontomatene dan Puskesmas Barugaia.
Awil Taiyeb, juga mengatakan bahwa tujuan umum workshop ini adalah memahami bagaimana peserta harus berperan sebagai auditor internal di Puskemas.
"Selain itu tujuan khusus adalah mampu menjelaskan konsep mutu dan kebijakan akreditasi Puskesmas, menjalankan konsep audit internal, menjelaskan kompotensi dan karakter surveior, melakukan audit intenal, melakukan tinjauan manajemen dan menyusun laporan audit internal," kata Awil Taiyeb.
"Saya berharap kepada peserta bisa berperan sebagai auditor internal dan mampu menjelaskan kompotensi serta tinjauan manajemen Puskesmas," kuncinya. (***)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan subsidi penerbangan sebesar Rp 26 miliar pada tahun 2024...
-
MEDIA SELAYAR. Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke wilayah kecamatan kepulauan.B upati tampak did...
-
MEDIA SELAYAR. Momentum Idul Fitri merupakan salah satu sarana untuk membangkitkan kesadaran diri atas segala dosa yang telah diperbuat dan ...
-
MEDIA SELAYAR. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menggelar sidang dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan pa...
-
MEDIA SELAYAR. Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua orang ahli waris pes...