Iklan

Pemilu 2019 Rawan Politik Uang, Bawaslu Petakan Daerah

Media Selayar
Jumat, 26 Oktober 2018 | 12:13 WIB Last Updated 2021-08-27T03:44:44Z
Pemilu 2019 Rawan Politik Uang, Bawaslu, Petakan Daerah

MEDIA SELAYAR Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 beberapa waktu lalu. Salah satu hal yang dipetakan dari indeks tersebut yakni terkait politik uang.


Ketua Bawaslu Abhan mengatakan masih rawannya pemilu 2019 oleh politik uang disebabkan oleh sejumlah faktor. Pertama, kenaikan ambang batas parlemen dari 3,5 persen dari jumlah suara sah di pemilu 2014 menjadi 4 persen di pemilu 2019.


"Tentu ini membuat kontestasi begitu ketat," ujarnya di Hotel Bidakara, Jakarta, 


Kedua, karena sistem proporsional terbuka masih dijalankan di dalam sistem pemilu. Penggunaan sistem tersebut dinilai membuat pertarungan antarcaleg kian kuat.


Tak hanya dengan partai lain, namun juga caleg dari partai yang sama. Caleg yang punya segudang dana dinilai bisa menang meski tak mempunyai visi dan tak memegang teguh ideologi partainya.


Seperti diketahui, dengan sistem proporsional terbuka, rakyat berdaulat penuh atas caleg yang dipilihnya. Siapa yang paling banyak dipilih rakyat, maka dialah yang akan duduk di legislatif.


Lain halnya dengan sistem proporsional tertutup. Partai yang memegang kendali. Rakyat hanya memilih partai, sementara calegnya dipilih oleh parpol.


"Kami melihat bahwa ini berpotensi terjadi money politic yang cukup besar. Jadi karena IKP ini sebagai early warning, maka kami akan melakukan upaya-upaya yang maksimal terkait pencegahan potensi kerawanan ini," kata Abhan.


Berdasarkan IKP 2019, sebanyak 176 daerah kabupaten atau kota masuk dalam kategori rawan tinggi politik uang. Sementara sisanya sebanyak 338 daerah masuk kategori rawan sedang.


Bawaslu juga membuat sejumlah rekomendasi atas kerawanan politik uang di Pemilu 2019. Diantaranya meminta kepada peserta pemilu untuk melakukan kampanye bersih.


Selain itu, Bawaslu juga meminta masyarakat sipil untuk terlibat aktif dalan mengawal proses pileg dan pilpres untuk meminimalisir potensi kecurangan (*)



Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemilu 2019 Rawan Politik Uang ",

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemilu 2019 Rawan Politik Uang, Bawaslu Petakan Daerah

Trending Now

Iklan