Modus Baru Politik Uang, Pelaku Akan Dikenakan Sanksi Pidana
Media Selayar
Rabu, 31 Oktober 2018 | 13:51 WIB
Last Updated
2022-04-12T08:36:55Z
MEDIA SELAYAR. Modus politik uang dalam proses pemilu kini beragam. Pemberi tak hanya menawarkan uang atau barang. Hal ini menjadi fokus pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan, mengatakan, modus baru dalam politik uang adalah memberi asuransi.
Modus baru itu tetap dikategorikan sebagai politik uang karena memberikan sesuatu kepada calon pemilih.
"Ada pola konvensional beri uang secara langsung, ada yang barang seperti sembako. Namun modus baru sekarang yakni dengan jasa. Jadi calon pemilih dikumpulkan dan jadi peserta asuransi," ujar Abdullah
Ia menambahkan, modus politik uang semakin berkembang. Banyak cara-cara baru untuk mengelabui Bawaslu selama masa kampanye.
Politik uang harus diwaspadai dalam tahapan kampanye.
"Politik uang perilaku yang merusak. Makanya jadi fokus dan isu yang penting bagi kami," katanya.
Akibat politik uang, calon pemilih tak akan melihat visi, misi, dan program calon anggota legislatif atau partai politik, tapi transaksional yang akan dipilih. Kondisi tersebut akan merusak pemilu.
"Politik uang itu aib, pahit, dan jadi kejahatan Pemilu. Di Pemilu 2019 persaingan makin ketat. Ada 16 parpol yang bertanding," ucapnya.
Dalam aturan saat ini, penerima uang tak akan dikenakan sanksi jika melapor terkait politik uang. Dan pelaku pemberi uang yang akan dikenakan sanksi pidana Pemilu.
Ia mengimbau warga untuk menolak politik uang dan melaporkan pelakunya. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR - Pencuri beraksi masuk rumah warga di Jalan MKR. Bonto, Kelurahan Benteng Kecamatan Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar pada...
-
MEDIA SELAYAR. Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka jalur khusus melalui Rekrutmen Proaktif kategori Affirmative Action, untuk putr...
-
MEDIA SELAYAR - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 terhitung masih agak lama, namun aroma panasnya kontestasi poli...
-
MEDIA SELAYAR - Banjir landa perbatasan Dusun Nangkala dan Dusun Silolo Desa Lalang Bata, Kecamatan Buki, Kabupaten Kepulauan Selayar Sulse...
-
MEDIA SELAYAR. Unit Patroli Bermotor (Patmor) Satuan Sabhara Polres Kepulauan Selayar mengamankan sebanyak 15 unit kendaraan roda dua dari t...