Iklan

Polisi Periksa Pemilik Dan Kapten Kapal KM. Lestari Maju

Media Selayar
Sabtu, 07 Juli 2018 | 00:44 WIB Last Updated 2020-05-04T05:05:30Z
selayar

MEDIA SELAYAR. Hari ke 4 tragedi memilukan kandasnya kapal KM. Lestari Maju, Polisi memeriksa pemilik dan Kapten kapal naas tersebut. Selain memeriksa Pemilik dan Kapten kapal, Polisi juga memeriksa para perwira kapal yang telah merenggut 36 korban jiwa penumpangnya.

Dari pantauan Pewarta di ruang Satreskrim Polres Kepulauan Selayar, Penyidik memeriksa dan mengambil keterangan  terhadap 8 orang sekaitan peristiwa KM Lestari  Maju  pada 3 Juli 2018 yang mengakibatkan  36 orang penumpangnya meninggal dunia.

Mereka yang diperiksa adalah pemilik kapal, Hendra Yuwono, Kapten/Nahkoda, Agus Susanto, Muallim  1 :Goloyono, Muallim  2 Rusdiamsah, Muallim 3 Muh. Irfan Nashuka, Masinis 2 Gabriel D Joga, Masinis 3 Said Imam Mada Ali, KKM Gunawan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU.  Arham Gusdiar, S.IK. MH, yang juga sebagai Ketua Tim Penyidik  KM. Lestari Maju Polres Kepulauan Selayar, bahwa status terperiksa masih sebagai saksi. 

Sementara itu proses penyelidikan Penyidik Polres Kepulauan Selayar mengarah pada tindak Pidana  sebagaimana Pasal 359 KUHPidana (karena  kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia ) Jo UU Nomor 17 Tahun 2008 Tahun  2008.

Sekaitan dengan peristiwa KM. Lestari Maju, Polisi juga telah mengamankan sejumlah dokumen kapal dan beberapa alat bukti tambahan. Tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari Syahbandar serta KNKT selanjutnya.

Kendati demikian bahwa dalam pemeriksaan juga terungkap kalau kapal KM. Lestari Maju tidak diasuransikan oleh pemiliknya. Hal ini juga merupakan pengakuan pemilik kepada penyidik saat di mintai keterangan.

Memang pernah diasuransikan saat menjadi kapal barang kemarin. Namun setelah kredit bank lunas maka asuransinya juga dihentikan.

Ditanya mengenai status para terperiksa dari saksi ke tersangka serta kemungkinan akan ada penetapan tersangka dalam peristiwa KM. Lestari Maju, Kasat Reskrim menjawab singkat bahwa pihaknya tidak mau mengada-ada dulu dan meminta untuk menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan penyidik. (Lo2/Ajen)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Periksa Pemilik Dan Kapten Kapal KM. Lestari Maju

Trending Now

Iklan