Iklan

Percepat Proses, Polda Sulsel Ambil Alih Kasus KM. Lestari Maju

Media Selayar
Minggu, 08 Juli 2018 | 17:22 WIB Last Updated 2020-05-08T08:36:38Z
selayar

MEDIA SELAYAR. Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Dicky Sondani menjelaskan bahwa untuk mempercepat pemeriksaan peristiwa kapal KM. Lestari Maju diambil ke Polda Sulsel lantaran kejadiannya berkaitan dengan dua Kabupaten, yakni Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Kepulauan Selayar.

"Proses penyidikannya diambil alih oleh penyidik Polda, karena kejadiannya terjadi pada dua wilayah yakni Polres Kepulauan Selayar dan Polres Bulukumba," ungkap Dicky kepada media

Untuk selanjutnya, pemeriksaan saksi-saksi sebelum ditetapkan tersangka, akan dialihkan ke Polda Sulsel. Dicky juga menyebut, pengambilalihan penyidikan kasus tersebut diharapkan dapat diselesaikan secepatnya.

"Pemeriksaan di Polda, syahbandar dan pemilik, serta nakhoda," tambahnya.

Sebelumnya, KM Lestari Maju mengalami kebocoran di lambung bagian kiri kapal saat dalam pelayaran dari Bira, Bulukumba ke Pamatata, Selayar. Meski demikian, kapal tersebut berhasil diarahkan ke pulau hingga kandas di karang, sehingga tidak tenggelam di laut dalam.

Meski demikian, korban jiwa tidak terindahkan, sebanyak 36 penumpang ditemukan meninggal saat dilakukan evakuasi.

"Meskipun pelanggaran tapi beruntung karena berhasil dikandaskan di karang, sehingga tidak berada di lautan yang dalam," ungkap Kapolda Sulsel, Irjen Pol Umar Septono beberapa hari lalu.

Untuk diketahui, dari data manifes kapal, jumlah penumpang yang diangkut sebanyak 139. Namun pada kenyataannya, jumlah penumpang yang dievakuasi sebanyak 200an orang. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Percepat Proses, Polda Sulsel Ambil Alih Kasus KM. Lestari Maju

Trending Now

Iklan