KONI Selayar Target 5 Besar Porda Pinrang 2018
Media Selayar
Rabu, 25 Juli 2018 | 14:50 WIB
Last Updated
2022-12-21T00:33:13Z
MEDIA SELAYAR. Target 5 besar perolehan medali pada pelaksanaan Porda Pinrang 9 - 16 September 2018 yang akan datang, adalah merupakan target rendah dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kepulauan Selayar.
Perolehan medali menjadi target kita dan raihan 75 emas pada perhelatan Porda Pinrang mnenjadi sasaran utamanya, tegas Ketua KONI Selayar, Jonni Hidayah kepada Pewarta pada Rabu 25 Juli 2018.
"Target kami semoga bisa bisa meraih 75 emas," ujar Jonni Hidayah.
Ia menambahkan bahwa saat ini persiapan seluruh atlet terus dimantapkan disemua cabang, di mana untuk anggaran untuk latihan dan uang saku sudah di distribusikan ke semua cabor.
"Semoga semua cabor dapat berusaha dan berprestasi semaksimal mungkin dengan segala keterbatasan saat ini, minimal untuk mempertahankan posisi tim Porda Selayar di Porda sebelumnya yaitu di posisi lima besar, dan dengan semangat besar yang ada mudah-mudahan bisa lebih dari itu," tuturnya.
Ada sejumlah cabang olah raga yang menjadi unggulan kontingen Selayar dan ini sementara kita siapkan semaksimal mungkin. Setidaknya target kita tercapai dan prestasi olah raga para atlet daerah ini juga terangkat, kunci Jonni. (ITU)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Pantai Pinang terletak di pesisir timur Pulau Selayar, di sejumlah lokasi di Pantai Pinang ini dikelola oleh sejumlah Warga N...
-
MEDIA SELAYAR - Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman, yang mengelola pantai Pinang di Pantai Timur Selayar, di Kecamatan Bontosukuyu Kepula...
-
MEDIA SELAYAR. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Dinas Kesehatan bersama BPOM Makasar melakukan inspeksi terhadap kebersihan da...
-
MEDIA SELAYAR. Bripka Andi Bakri Yamar, SE.,MM., yang saat ini menjabat sebagai Ps. Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse K...
-
MEDIA SELAYAR. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi undang-undang (UU). Pengesahan itu diambil dalam agenda pe...