Penanganan 12 Kasus Dugaan Korupsi di UNM Kembali Dipertanyakan
Media Selayar
Kamis, 03 Mei 2018 | 01:09 WIB
Last Updated
2020-05-07T08:25:34Z
MEDIA SELAYAR. Penanganan 12 Kasus dugaan Korupsi di UNM Tidak Jelas, Kejati Sulsel Dinilai Tidak Serius ?. Keseriusan pihak Kejaksan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mulai dipertanyakan. Hal ini disuarakan oleh Peneliti senior Anti Corruption Commitee (ACC-Sulawesi), Angga Reksa
Bukan tidak beralasan karena dari 12 kasus korupsi yang ditangani Kejati Sulsel mulai tidak jelas. Dimana hingga saat ini pihak Kejati Sulsel belum menetapkan pelaku utama yang melakukan tindak korupsi di Universitas Negeri Makassar (UNM).
Peneliti senior Anti Corruption Commitee (ACC-Sulawesi), Angga Reksa mengatakan, penanganan kasus korupsi yang terjadi di Kampus UNM mulai tidak jelas, lantaran hingga saat ini belum ada aktor utama yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya, tidak jelas penanganannya hingga saat ini,” kata Angga Reksa melalui telepon selulernya, Rabu (2/5/2018).
Menurutnya, dari ke 12 kasus korupsi yang terjadi di Kampus UNM itu hanya ada dua kasus yang diproses oleh Kejati Sulsel dan yang lainnya masih mandet.
Kedua kasus yang diproses itu adalah korupsi labolatorium teknik UNM dan pengadaan alat olahraga Fakultas Olahraga.
“Kalau yang dua itu kan kontraktor dan bendahara pengeluarannya sudah disidang di Pengadilan Tipikor Makassar, cuma aktor utamanya belum belum disentuh sama sekali. Dan itu yang dipermasalahkan kenapa bisa terjadi,”jelasnya.
Oleh sebab itu, ditengah kebuntuan penanganan kasus tersebut Angga Reksa mengutarakan, letak permasalahan dalam kasus dugaan korupsi labolatorium teknik UNM adalah ketika Dekan Fakultas Teknik yang sebagai penangung jawab dalam hal itu mengklaim bahwa bangunan yang dikerjakan telah selesai 100%.
Sehingga pihak Kampus UNM harus melakukan pembayaran secara full kepada para kontraktor yang mengerjakan labolatorium itu. Namun fakta yang terjadi di lapangan adalah bangunan itu belum selesai.
“Waktu itu kan Dekan Fakultas Teknik yang bertanggung jawab menandatangani penyerahan gedung sudah selesai 100%. Namun yang terjadi di lapangan bangunan itu belum selesai sudah dilakukan pembayaran secara full,” pungkasnya (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Pantai Pinang terletak di pesisir timur Pulau Selayar, di sejumlah lokasi di Pantai Pinang ini dikelola oleh sejumlah Warga N...
-
MEDIA SELAYAR - Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman, yang mengelola pantai Pinang di Pantai Timur Selayar, di Kecamatan Bontosukuyu Kepula...
-
MEDIA SELAYAR. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Dinas Kesehatan bersama BPOM Makasar melakukan inspeksi terhadap kebersihan da...
-
MEDIA SELAYAR. Setelah dilakukan upaya pencarian korban Kapal Motor (KM) Yuiee Jaya 02 yang tenggelam dan terdampar di perairan selayar, akh...
-
MEDIA SELAYAR. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar kembali melaksanakan Gerakan Pangan Murah untuk menjaga stabilitas harga pangan. Kegia...