TNTBR Dan UPP III Selayar Tindak Lanjuti Adanya Kapal Buang Sampah Ke Laut
Media Selayar
Rabu, 11 April 2018 | 08:51 WIB
Last Updated
2020-05-08T08:53:12Z
MEDIA SELAYAR. Informasi adanya pencemaran laut dari abk kapal KM. Sabuk Nusantara 50 di perairan laut Selayar ditanggapi serius oleh UPP III Selayar dan Balai Taman Nasional Takabonerate (TNTBR).
Kedua lembaga ini melakukan koordinasi untuk menindak lanjuti perihal kejadian memalukan yang dinilai sangat membahayakan biota laut disekitar perairan Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate ( TNTBR), Faat Rudhianto mengadakan pertemuan dengan staf syabandar Selayar Hasbullah di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Selayar, Kepulauan Selayar.
Kepala Balai TNTBR Faat Rudhianto mengatakan pertemuan ini untuk mengkoordinasikan terkait dua orang ABK kapal sabuk Nusantara 50 Jakarta buang empat tong sampah ke laut, dalam pelayaran dari pulau Jinato ke pelabuhan Benteng Selayar.
"Membuang ke laut adalah tindakan mencemari lingkungan yang tidak terpuji dan sangat memalukan dan membahayakan bagi kehidupan biota laut," kata Faat Rudhianto, Rabu 11 April 2018.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com, dengan judul ABK Buang Empat Tong Sampah di Laut, Ini Tindakan Kepala Balai TNTBR dan Staf Syabandar Selayar, (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka jalur khusus melalui Rekrutmen Proaktif kategori Affirmative Action, untuk putr...
-
MEDIA SELAYAR - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 terhitung masih agak lama, namun aroma panasnya kontestasi poli...
-
MEDIA SELAYAR - DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan (Sulsel) merilis sejumlah nama-nama kadernya yang akan maju dalam kontestasi Pilkada 20...
-
MEDIA SELAYAR. Unit Patroli Bermotor (Patmor) Satuan Sabhara Polres Kepulauan Selayar mengamankan sebanyak 15 unit kendaraan roda dua dari t...
-
MEDIA SELAYAR. Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua orang ahli waris pes...