Iklan

KPU Gelar Uji Publik Penataan Dapil Pemilu 2019 Di Kabupaten Kepulauan Selayar

Media Selayar
Rabu, 07 Februari 2018 | 11:41 WIB Last Updated 2021-08-27T05:37:20Z
KPU Gelar Uji Publik Penataan Dapil Pemilu 2019, Di Kabupaten Kepulauan Selayar

MEDIA SELAYAR. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan uji publik usulan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD di Daerah Pemilihan Kabupaten Kepulauan Selayar.


Kegiatan uji publik terkait penatan daerah pemilihan ini adalah merupakan bagian untuk menyampaikan informasi aktual terkait regulasi pelaksanaan tahapan dan mekanisme penetapan dapil serta alokasi penyusunan kursi anggota DPRD pada Pemilu 2019 yang akan datang.


Pelaksanaan uji publik penataan dapil ini dilaksanakan hari ini, Rabu 7 Pebruari 2018 di baruga Rujab Bupati Kepulauan Selayar. Dihadiri oleh Asisten III Setda, Drs. Dahul Malik MH mewakili Bupati, Forkopinda, Komisioner KPU Selayar, Ketua dan Anggota Panwas, Sejumlah pejabat OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Pimpinan Parpol, LSM, Insan Pers dan Tokoh Masyarakat.


Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Hasirudin Yudistira dalam mengantar pelaksanaan pembukaan uji publik ini, menyampaikan bahwa uji publik dilaksanakan, bukan untuk kepentingan kita masing-masing namun kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar.


Dalam kesempatan tersebut, Hasiruddin Yudistira juga mengharapkan kepada seluruh peserta agar dapat berpartisipasi secara aktif, dalam diskusi uji publik dan penataan dapil pemilu 2019 yang akan datang. Dimana hasil dari diskusi terkait penataan dapil didaerah ini, akan dibawa ke pusat untuk dipertimbangkan dan disahkan perubahannya.


“Kita harapkan tercipta suatu pemahaman yang utuh terkait proses penyusunan penataan dapil dan mekanisme penghitung alokasi kursi perdapil,” pungkas Ketua KPU Selayar ini.


Sejumlah opsi terkait penataan dapil sebelumnya telah dimunculkan demi pemenuhan keterwakilan masyarakat Selayar diwilayah masing-masing, yakni opsi 5 Dapil dengan Benteng berdiri sendiri, kemudian Opsi 5 Dapil dengan Benteng bergabung bersama Bontomanai serta Opsi tetap 3 dapil. Dan diharapkan dari semua opsi ini dapat didiskusikan untuk mempertimbangkan kerugian dan keunggulannya demi kepentingan masyarakat Selayar. (Lo2).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPU Gelar Uji Publik Penataan Dapil Pemilu 2019 Di Kabupaten Kepulauan Selayar

Trending Now

Iklan