Home
MEDIA SELAYAR
Samakan Persepsi Bahas Pemanfaatan Dan Penanganan Aktivitas Serta Perilaku Masyarakat Kawasan Takabonerate
Samakan Persepsi Bahas Pemanfaatan Dan Penanganan Aktivitas Serta Perilaku Masyarakat Kawasan Takabonerate
Media Selayar
Jumat, 05 Januari 2018 | 10:30 WIB
Last Updated
2022-04-30T02:16:39Z
MEDIA SELAYAR. Guna penyamaan persepsi pemanfaatan dan penanganan sejumlah aktifitas masyarakat yang menghuni kawasan nasional Takabonerate, pagi ini, Jumat 5 Desember 2018, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan melaksanakan rapat dan diskusi terkait hal tersebut. Rapat ini dibuka oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Drs. Andi Rahman.
Dihadiri oleh 3 Wakil Rakyat Kepulauan, masing-masing H. Dengmangitung, Awiluddin Sihak dan Mursalim, selain itu hadir Kepala Balai Taman Nasional Takabonerate, Ir. Jusman, Kepala Dinas Kelautan Perikanan, Ir. Makkawaru, Satpolair, Danpos AL, KKP, dan instansi serta lembaga terkait.
Usai dibuka resmi, rapat dan diskusi tersebut dilanjutkan, dan dipandu oleh Kadis Kelautan Perikanan, Ir. Makkawaru.
Dalam memandu diskusi ini, Ir Makkawaru menyebut bahwa disana (Takabonerate-red) ada masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar yang mendiami dan membutuhkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, sementara wilayah tersebut adalah domain pengelola Kawasan Nasional Takabonerate. Hal inilah yang membutuhkan penyamaan persepsi selanjutnya.
Sementara itu Kepala Balai TN. Takabonerate, Ir. Jusman dalam paparan diskusi menyampaikan sejumlah hal, terkait pengelolaan kawasan Taman Nasional Takabonerate. Termasuk bagaimana penanganan dan permasalahan masih adanya nelayan didalam kawasan tersebut yang melakukan kegiatan illegal. Yang menurutnya perlu penyamaan persepsi dalam penanganannya.
Hingga berita ini ditayangkan, diskusi mengenai sejumlah hal dalam penanganan dan pemanfaatan serta penerapan sangsi bagi parapelaku kegiatan illegal juga mendapat pembahasan serius dari para peserta diskusi.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Pantai Pinang terletak di pesisir timur Pulau Selayar, di sejumlah lokasi di Pantai Pinang ini dikelola oleh sejumlah Warga N...
-
MEDIA SELAYAR - Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman, yang mengelola pantai Pinang di Pantai Timur Selayar, di Kecamatan Bontosukuyu Kepula...
-
MEDIA SELAYAR. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Dinas Kesehatan bersama BPOM Makasar melakukan inspeksi terhadap kebersihan da...
-
MEDIA SELAYAR. Bripka Andi Bakri Yamar, SE.,MM., yang saat ini menjabat sebagai Ps. Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse K...
-
MEDIA SELAYAR. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi undang-undang (UU). Pengesahan itu diambil dalam agenda pe...