Iklan

Polsek Pasimasunggu Amankan Jolloro Dan Kompressor Diduga Digunakan Untuk Kegiatan Illegal Fishing

Media Selayar
Selasa, 17 Oktober 2017 | 17:09 WIB Last Updated 2020-05-09T16:37:48Z
Polsek Pasimasunggu Amankan Jolloro Dan Kompressor, Diduga Digunakan Untuk Kegiatan Illegal Fishing

MEDIA SELAYAR. Hari ini, Selasa 17 Oktober 2017, personil Polsek Pasimasunggu dipimpin langsung Kapolsek Akp. Rahman mengamankan sebuah perahu jenis jolor yang berisi ikan dan kompresor bersama alat selamnya yang diduga kuat melakukan kegiatan illegal fishing diperairan pulau Jampea, tepatnya diperairan laut Bontosaile.

Perahu tersebut langsung diamankan ke pelabuhan Benteng Jampea oleh petugas Polsek Pasimasunggu. bersama sebuah kompresor dan sejumlah ikan yang ditinggal pelaku. Sementara itu Petugas masih memburu pemilik perahu yang diduga kuat adalah pelaku kegiatan illegal fishing. 

Kapolres Kepulauan Selayar, Akbp. Syamsu Ridwan S.IK yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan menjelaskan kronologis penangkapannya.

Menurut Kapolres Akbp. Syamsu Ridwan, S.IK, awalnya sekitar jam 08.30 wita, Kapolsek Pasimasunggu mendapatkan info dari Kades Masungke bahwa ada kapal jenis jollor yang diduga sering melakukan ilegal fishing diwilayah perairan Pasimasunggu.

Setelah mendapatkan info tersebut, Kapolsek Pasimasunggu, beserta Kanit Patroli Aiptu Putu Raka, dan operator Kapal Patroli Brigpol Nur Awal, sekitar jam 08.30 wita berangkat menuju perairan Bontosaile.

Sekitar jam 10.15 wita, Kapal patroli menemukan jollor yang sementara melakukan ilegal fishing (bom).

Melihat kapal patroli, para pelaku yang berjumlah sekitar 6 (enam) orang, lalu membuang botol-botol yang diduga bom rakitan, dan langsung berusaha kabur dari kapal patroli.

Setelah beberapa menit pengejaran, para pelaku mengarahkan jollor ke pesisir pantai Bontosaile. Setelah dekat dengan bibir pantai, para pelaku lalu melompat dari jollor dan lari masuk ke hutan.

BB yg diamankan :
- 1 (satu) unit perahu jollor warna putih.
- 1 (satu)  unit kompressor beserta selang kompressor.
- 2 (dua) kerangjang ikan jenis Sulliri yg diduga hasil bom.

(Lo2/ Muhsar-Pewarta Wilayah Kepulauan)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Pasimasunggu Amankan Jolloro Dan Kompressor Diduga Digunakan Untuk Kegiatan Illegal Fishing

Trending Now

Iklan