Iklan

Pemkab. Kep. Selayar Hadiri Monev KPK

Media Selayar
Kamis, 10 Agustus 2017 | 19:28 WIB Last Updated 2022-04-30T01:36:26Z
Pemkab. Kep. Selayar, Hadiri Monev KPK

MEDIA SELAYAR. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Monitoring Evaluasi (Monev) Pemberantasan Koruspi Terintegrasi. Kegiatan tersebut berlangsung di Kabupaten Bulukumba, siang tadi Kamis 10 Agustus 2017. Monev ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Bantaeng Dan Kabupaten Sinjai.

Kepala Bidang Perencanaan, Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Dian Adi Luhur SH. MH, usai menghadiri Monev KPK ini menjelaskan bahwa pokok bahasan dalam Monev KPK adalah tindak lanjut dari pelaksanaaan penandatanganan nota kesepahaman, antara KPK dengan para Kepala Daerah di Makassar beberapa waktu yang lalu.

Nota kesepahaman tersebut, minta ditindak lanjuti oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota, dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) sekaligus menyusun Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di daerah.

KPK juga mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan pelayanan perizinan elektronik yang terintegrasi dan melaksanakan perencanaan dan penganggaran yang lebih transparan, akuntabel melalui e-planning dan e-budgeting yang juga terintegrasi.

Selain itu, KPK juga mendorong adanya implementasi pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) berbasis kinerja sebagai bentuk reward kepada aparatur yang memiliki kinerja yang bagus, dan menghindari praktek korupsi. Terakhir adalah pengawasan dan kontrol dalam pengelolaan dana desa.

Yang jelas, Dian Adi Luhur SH.MH, melanjutkan bahwa dalam Monev, KPK selalu menekankan bahwa aparat harus membangun budaya transparansi, akuntabilitas dan integritas, sehingga diharapkan mewujudkan  pencegahan korupsi secara terintegrasi tersebut, seluruh jajaran pemerintah daerah dan lembaga-lembaga penyelenggara negara.

Ditanya mengenai aplikasinya untuk Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Dian Adi Luhur menjawab bahwa hasil monev ini akan kami laporkan selanjutnya kepada pimpinan daerah setibanya nanti di Selayar. Dimana KPK minta bisa terealisasi pada tahun 2018 yang akan datang.(*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab. Kep. Selayar Hadiri Monev KPK

Trending Now

Iklan