Iklan

Pentingnya Memahami Peran Dan Fungsi Humas Protokoler Daerah ( Bag.1 )

Media Selayar
Kamis, 09 Februari 2017 | 17:53 WIB Last Updated 2019-06-27T13:59:11Z
Pentingnya ,Memahami Peran Dan Fungsi, Humas Protokoler Daerah ,( Bag.1 )
Dra.Hj.Patta Tulen M.Si Kabag Humas Pemkab Selayar
MEDIA SELAYAR. Urusan penyusunan dan pengaturan jadwal perjalanan serta kegiatan pimpinan tidak sesederhana yang dipikirkan awam, mengingat kegiatan pimpinan tidak hanya dalam saat dinas, akan tetapi setiap saat harus disiapkan sematang mungkin.

Selanjutnya adalah tetap menjaga keluwesan dalam membangun komunikasi dengan berbagai pihak, dalam kondisi bagaimanapun, tegas Dra.Hj.Patta Tulen M.Si dihadapan awak media di ruangan Humas Dan Protokoler Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Pentingnya kerjasama dalam memahami tugas seorang Humas dan Protokoler Pemerintah sangatlah menjadi harapan dari Hj.Patta Tulen sebagai seorang Kabag Humas.

Meskipun selama ini terbilang sukses mengendalikan beragam urusan dan kegiatan penting pimpinan, namun Ibu Haji ini cukup rendah hati. Ia tetap mengakui bahwa seluruh kegiatan dapat dilaksanakan, tak lepas dari bantuan dan partisipasi positif banyak pihak.

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Selayar ini juga mengutarakan, bahwa rekan-rekan di Skpd dan para Kepala Desa juga diminta lebih aktif dalam memberikan informasi kepada Humas dan Protokoler, bila akan melaksanakan kegiatan.

Hal ini sangatlah penting dalam menyusun dan mengatur jadwal acara-acara pimpinan. Khususnya kegiatan yang akan menghadirkan pimpinan daerah, seperti Bupati,Wakil Bupati dan Sekretaris. Ini bukan persoalan serius atau tidak serius, tapi ini fungsi dan tugas seorang protokoler yang diatur dalam aturan, tegasnya.

Fungsi dan tugas yang paling diutamakan diantaranya adalah melaksanakan koordinasi dengan instansi / pihak lain yang terkait dalam penyelenggaraan kegiatan protokoler seperti upacara-upacara resmi yang dihadiri pejabat kemudian mengatur tata ruang, tata tempat dan tata urutan penyelenggaraan upacara selanjutnya mempersiapkan naskah-naskah penyelenggaraan upacara, mempersiapkan dan menyelenggarakan informasi, mendampingi kegiatan pimpinan daerah.......(Bersambung ke Bag.2.......) 

BACA BERITA TERBARU  :
Posisi 2 Warga Selayar, Sandera Abu Sayyaf Sudah Diketahui
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pentingnya Memahami Peran Dan Fungsi Humas Protokoler Daerah ( Bag.1 )

Trending Now

Iklan