Iklan

PSI Lolos Verifikasi Partai, Di Selayar Telah Terbentuk 10 DPC

Media Selayar
Sabtu, 08 Oktober 2016 | 11:34 WIB Last Updated 2020-05-07T08:14:51Z
selayar

MEDIA SELAYAR. Kementerian Hukum Dan HAM RI menetapkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai satu satunya partai baru, yang lolos verifikasi administrasi faktual sesuai yang dipersyaratkan dalam ketentuan pasal 3 UU Nomor 2 Thn 2011, tentang Parpol dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM ,Nomor 37 Thn 2015 tentang tata cara pendaftaran pendirian badan hukum, Perubahan AD/RT, serta Pergantian Kepengurusan Partai Politik.  

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar, Leonardo M. Siregar kepada wartawan di Sekretariat kantor PSI, Jln Muh Karaeng Bonto No.16 Benteng (7/9) menjelaskan bahwa untuk susunan Kepengurusan Partai PSI Kab. Kep. Selayar sudah terbentuk sejak 25 September 2015, sesuai SK Nomor 487/SK/DPP/2015 dan telah membentuk 10 pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di 10 Kecamatan yang ada dikabupaten Kepulauan Selayar.

Lebih lanjut Leonardo M. Siregar menjelaskan, bahwa dengan hadirnya Partai PSI di Selayar, semoga kita bisa membangun kembali semangat Republikanisme, merajut kembali rasa kebangsaan yang kita tanam kembali dengan benih benih idealisme, mendirikan kembali benteng-benteng Kebhinekaan dan Pondasi Kegotong-royongan.

"Partai PSI memiliki Pendirian yang kuat untuk mendorong Kemerdekaan Indonesia dan Manusia Indonesia seutuhnya". Tutur Leo. "Partai PSI ini adalah Partainya anak anak muda. (Ito) 

Editor : Lolo Muda
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PSI Lolos Verifikasi Partai, Di Selayar Telah Terbentuk 10 DPC

Trending Now

Iklan