Iklan

Memaknai Kemiskinan Di Sul-sel

Media Selayar
Selasa, 11 September 2012 | 14:51 WIB Last Updated 2020-05-08T09:04:20Z
MEDIA SELAYAR. Setelah dikejutkan dengan pembengkakan angka kemiskinan periode Maret 2011-September 2011, pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Selatan bisa bernapas sedikit lega di tahun 2012. Pasalnya, jumlah dan persentase penduduk miskin di Provinsi Sulawesi Selatan kembali mengalami penurunan.

Menurut hasil kalkulasi BPS, jumlah penduduk miskin menurun dari 835.510 orang pada September 2011 menjadi 825.790 orang pada Maret 2012 atau menurun sebesar 1,16 persen. Dengan penurunan sebesar itu, persentase penduduk miskin saat ini menjadi 10,11 persen, dari sebelumnya 10,27 persen.

Namun ada fakta menarik dibalik penurunan angka kemiskinan tersebut, terutama jika dilihat dari perspektif wilayah. Penurunan angka kemiskinan ternyata hanya berlangsung di wilayah perkotaan, tetapi tidak di wilayah perdesaan.

Hasil perhitungan BPS menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di wilayah perdesaan malah bertambah sebesar 0,7 ribu orang pada periode Maret 2011-Maret 2012, sedangkan di wilayah perkotaan menurun sebesar 7,8 ribu orang. Tentu saja, fonomena ini patut direspon secara serius, sedikitnya karena tiga alasan.

Pertama, adagium yang terkenal luas di kalangan para ekonomi bahwa “pasang naik air laut akan mengangkat semua perahu” tampaknya tidak berlaku di Sulawesi Selatan. Pertumbuhan ekonomi yang cukup impresif pada tahun 2011 ternyata tidak mampu mengangkat taraf hidup semua kelompok penduduk.

Taraf hidup kelompok penduduk miskin di wilayah perdesaan justru semakin memburuk yang diindikasikan oleh bertambahnya jumlah penduduk miskin.

Kedua, jika pertumbuhan ekonomi tidak memberi dampak terhadap penduduk miskin di wilayah perdesaan, maka dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ekonomi hanya dinikmati oleh kelompok penduduk menengah-atas yang bermukim di wilayah perkotaan.

Jika pertumbuhan ekonomi lebih bias ke kelompok penduduk klas menengah-atas ketimbang kelompok penduduk klas bawah, maka dapat dipastikan bahwa distribusi pendapatan akan cenderung semakin melebar dan timpang.

Angka koefisien gini yang membesar, dari 0,36 pada tahun 2008 menjadi 0,40 pada tahun 2011, sesungguhnya hanya sekedar mengkonfirmasi fakta ini. 

Di kalangan penduduk miskin, situasi ini berpotensi menimbulkan efek psikologis, dimana mereka menganggap dirinya semakin miskin meskipun sesungguhnya secara absolut kehidupan mereka semakin membaik dibandingkan dengan sebelumnya.

Ketiga, secara implisit, pembengkakan jumlah penduduk miskin juga menegaskan bahwa kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan yang diimplementasikan secara massif dalam beberapa tahun terakhir tampaknya tidak cukup efektif untuk memperbaik taraf hidup penduduk miskin, khususnya di wilayah perdesaan.

Dalam konteks ini, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dan berbagai program pengentasan kemiskinan dapat dinilai tidak berhasil di Sulawesi Selatan. Dalam perspektif perencanaan, PNPM boleh jadi berhasil pada tataran output (memperbaiki saluran irigasi, jalan desa, lingkungan pemukiman, dsb.), tetapi tentu saja tidak berhasil pada tataran impact (mengurangi jumlah penduduk miskin).

Pertumbuhan Konvensional Vs Pertumbuhan Berkualitas

Keseluruhan fakta di atas menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi konvensional (dengan cara pandang ekonomi positif) tampaknya tidak bisa lagi sepenuhnya diandalkan. Hubungan korelasional antara pertumbuhan ekonomi konvensional di satu sisi dan pengentasan kemiskinan, perbaikan distribusi pendapatan, dan perbaikan taraf hidup masyarakat di sisi lain, seperti yang dipahami dalam paradigma efek menetes ke bawah (trickle down effect), 

Ternyata juga tidak terbukti. Pertumbuhan ekonomi konvensional semakin diragukan efektifitasnya seiring dengan terjadinya divergensi antara pertumbuhan ekonomi dengan perbaikan taraf hidup masyarakat klas bawah. Pada titik ini, kesangsian atas pertumbuhan ekonomi konvensional, termasuk angka statistik yang menyertainya, menjadi tak terelakkan.

Pertumbuhan ekonomi konvensional yang bertumpu pada variabel makro-ekonomi, terutama arus penanaman modal dan peningkatan ekspor, memang seringkali tidak memiliki kaitan yang kuat dengan pengentasan penduduk miskin.

Kaitan tersebut menjadi semakin lemah, ketika arus penanaman modal tersebut lebih banyak bergerak pada usaha padat modal (misalnya, industri telekomunikasi) dan sektor-sektor yang memiliki elastisitas penyerapan tenaga kerja yang rendah (misalnya, sektor lembaga keuangan; hotel dan restoran; listrik, air bersih dan gas).

Oleh karena itu, pertumbuhan inklusif (inclusive growth) ataupun pertumbuhan berkualitas (the quality of growth) ataupun pertumbuhan yang berpihak kepada kaum miskin (pro-poor growth), sebagai sebuah terminologi baru dalam wacana pembangunan dewasa ini, perlu didorong dan diintensifkan di Sulawesi Selatan, baik pada tingkatan rencana maupun pada tingkatan implementasi. Konsep ini lebih mementingkan “dampak” ketimbang sekedar angka statistik.

Pertumbuhan ekonomi dikatakan inklusif, berkualitas atau berpihak kepada kaum miskin jika mampu mengurangi angka kemiskinan, menurunkan angka pengangguran, memperbaiki distribusi pendapatan, mengangkat taraf hidup masyarakat klas bawah, dan seterusnya. 

Pertumbuhan ekonomi Cina yang fantastik misalnya, ternyata tidak sepenuhnya diapresiasi oleh para penggiat pembangunan karena dianggap tidak pro-poor. Penyebabnya, karena kelompok penduduk klas atas mengalami kenaikan pendapatan yang jauh lebih cepat ketimbang kelompok penduduk klas bawah. Artinya, distribusi pendapatan semakin timpang

Secara konseptual, pertumbuhan inklusif lebih mementingkan indikator-indikator kesejahteraan (welfare) ketimbang pertumbuhan (growth). Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi konvensional dan pendapatan per kapita, yang selama puluhan tahun dijadikan sebagai indikator utama pembangunan, dianggap sudah tidak relevan lagi dan perlu segera dikoreksi. 

Sebaliknya, kemampuan daya beli dan konsumsi, akses terhadap pangan dan pekerjaan, akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan, akses terhadap sumberdaya ekonomi dan kepemilikan asset, lingkungan perumahan dan pemukiman yang sehat, dianggap sebagai indikator pembangunan yang lebih realistik karena lebih mencerminkan kualitas pembangunan yang sesungguhnya.

Dalam kerangka evaluatif, pertanyaan yang patut diajukan kemudian adalah apakah desain kebijakan dan program pembangunan daerah selama ini, baik pada level provinsi maupun kabupaten/kota, sudah diarahkan untuk memperbaiki indikator-indikator kesejahteraan. 

Apakah anggaran pemerintah daerah sudah dialokasikan dan distribusikan sedemikian rupa untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat klas bawah. Apakah sudah terbangun persepsi yang sama di kalangan para pemangku kepentingan (pemerintah, dunia usaha, LSM, perguruan tinggi, lembaga donor, organisasi kemasyarakatan, dsb.) bahwa “manusia” harus menjadi muara dari keseluruhan tindakan yang mengatasnamakan pembangunan. 

Jika jawabanya belum, maka sesungguhnya kita tidak boleh berharap banyak bahwa angka kemiskinan akan menurun secara signifikan.

Agenda Kebijakan

Jika pemerintah daerah memiliki keinginan kuat untuk menekan angka kemiskinan ke level yang lebih rendah, maka agenda kebijakan ke depan harus difokuskan pada:

Pertama, pada tingkatan makro, mesin pertumbuhan (engine of growth) harus digeser dari sektor yang memiliki elastisitas penyerapan tenaga kerja yang rendah (misalnya, sektor lembaga keuangan, telekomunikasi, hotel dan restoran) ke sektor yang memiliki elastisitas penyerapan tenaga kerja yang tinggi (misalnya, sektor pertanian, pertambangan, industri pengolahan, dan perdagangan). 

Implikasinya, seluruh desain kebijakan pembangunan daerah harus berorientasi pada upaya mendorong dan menfasilitasi berkembangnya sektor-sektor ekonomi yang disebutkan terakhir. Melalui upaya semacam ini, diharapkan kesempatan kerja bisa ditingkatkan dan angka pengangguran bisa ditekan, sehingga pada gilirannya angka kemiskinan dapat diturunkan. 

Bersamaan dengan upaya tersebut, tingkat kenaikan harga (inflasi), terutama untuk barang-barang konsumsi rumah tangga penduduk miskin, perlu terus dikendalikan. Ini penting, bukan hanya untuk mempertahankan “daya beli” masyarakat miskin, tetapi juga untuk menjaga posisi “nilai tukar” penduduk miskin atas barang-barang konsumsi.

Kedua, pada tingkatan mikro, program-program yang diarahkan untuk menekan beban pengeluaran penduduk miskin di satu sisi, dan meningkatkan produktivitas penduduk miskin di sisi lain, harus terus diintensifkan. 

Program layanan pendidikan dan kesehatan untuk rumah tangga miskin perlu terus dilanjutkan dengan memperluas jangkauan dan meningkatkan aksessibilitas. Program semacam ini, disamping dapat menekan beban pengeluaran penduduk miskin dalam jangka pendek, juga dapat memperbaiki kapasitas dan kapabilitas sumberdaya manusia penduduk miskin dalam jangka panjang. 

Menyertai usaha tersebut, program-program yang diarahkan untuk mendorong peningkatan produktivitas penduduk miskin juga harus terus diupayakan dan ditingkatkan intensitas dan jangkauannya, misalnya melalui pemberian kredit mikro, program padat karya perdesaan, pelatihan keterampilan, dan sebagainya.

Ketiga, pada tataran kelembagaan, perlu dibangun sinergitas antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota, terutama untuk kabupaten/kota dengan jumlah dan persentase penduduk miskin yang relatif besar (misalnya Kota Makassar, Kabupaten Bone, Jeneponto dan Pangkep), untuk mendesain kebijakan, strategi, program, dan penganggaran penanggulangan kemiskinan. 

Pada saat bersamaan, koordinasi dan sinergitas program antar SKPD perlu lebih ditingkatkan mengingat penanggulangan kemiskinan bersifat outcome based yang membutuhkan keterlibatan dan partisipasi multi-pihak. Lembaga donor internasional juga perlu digiring dan diarahkan untuk bekerja pada ranah pemberdayaan masyarakat miskin.

Keempat, pada tataran lokus, program penanggulangan kemiskinan perlu diarahkan ke wilayah-wilayah perdesaan, yang selama ini menjadi tempat bermukim sebagian besar penduduk miskin. 

Perbaikan infrastruktur dasar perdesaan, peningkatan aksessibilitas, peningkatan layanan dasar, pemberian skim kredit mikro, pemenuhan hak-hak dasar, pengembangan program padat karya, dan sebagainya, merupakan sejumlah program yang layak direkomendasikan di masa depan. 

Program semacam ini, di banyak tempat, terbukti efektif mengurangi angka kemiskinan dan memperbaiki taraf hidup masyarakat, terutama di perdesaan yang menjadi wilayah konsentrasi penduduk miskin.

Kelima, pada tataran horizon perencanaan, strategi penanggulangan kemiskinan dalam perspektif jangka menengah dan jangka panjang harus bertumpu pada upaya peningkatan kemampuan dan kapabilitas penduduk miskin untuk mengakses sumberdaya ekonomi.

Dalam persepktif ini, pengentasan kemiskinan perlu dikorelasikan dengan perbaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Upaya semacam ini akan sanggup memperbaiki produktivitas, mengurangi ketergantungan, menekan kerentanan, dan meningkatkan kemandirian penduduk miskin.

Jika seluruh upaya di atas dapat direalisasikan secara konsisten dan berkelanjutan, maka sangat boleh jadi kita semua akan semakin yakin, bahwa ternyata kemiskinan bukanlah sesuatu yang mustahil untuk diberantas.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Memaknai Kemiskinan Di Sul-sel

Trending Now

Iklan