Iklan

Pulau Kakabia Kembali Kepelukan Tanadoang Selayar

Media Selayar
Rabu, 07 Maret 2012 | 20:19 WIB Last Updated 2022-04-15T07:48:07Z
MEDIA SELAYAR. Pulau Kakabia, yang masuk gugusan Pulau Pailambena, resmi menjadi milik Pemkab Kepulauan Selayar.

Hal itu sesuai keputusan Kementerian Dalam Negeri RI dengan Nomor 125.1/2208/PUM, perihal Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Nomor 45 Tahun 2011, tentang wilayah administrasi Pulau Kakabia, tertanggal 29/09/2011.

Disitu ditegaskan kalau wilayah administrasi Pulau Kakabia, saat ini sudah masuk wilayah adminstraif Kabupaten Kepulauan Selayar. Pulau Kakabia memiliki potensi yang khas, yakni burung Kaswari sehingga sangat cocok untuk dijadikan obyek wisata.

Kabupaten Kepulauan Selayar yang memiliki pulau-pulau besar dan kecil sebanyak 130 buah, 26 diantaranya berpenghuni dengan letak geografis Pulau Kakabia dibagian Timur Kabupaten Kepulauan Selayar, terletak pada posisi 6, 54 Lintang Selatan (LS) dan 122, 13. 11 Bujur Timur (BT).

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, H Saiful Arif SH, dalam keterangan persnya kepada beberapa wartawan media cetak yang bertugas di Selayar, di ruang Rapim Kantor Bupati, Jumat (1/3) pekan lalu.

Jumpa pers dipimpin langsung Asisten Administrasi Setda, Atjo Patimbangi S Sos, didampingi Kasubag Pemberitaan, Andi Imran S Sos. Saiful Arif, menjelaskan, hingga saat ini, masih banyak hal yang belum diselesaikan sehingga masih perlu dibenahi.

Masuknya status Pulau Kakabia ke wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulsel, yang sebelumnya diklaim Pemerintah Kabupaten Buton Provinsi Sultra, merupakan hal yang menggembirakan. (upeks)


Bila terdapat kekeliruan dalam penulisan silahkan Kontak Redaksi kami Untuk Klarifikasi
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pulau Kakabia Kembali Kepelukan Tanadoang Selayar

Trending Now

Iklan