Iklan

FPS : Peringatkan Lsm dan Pemerintah Agar Tidak Menjual Nama Anak-Anak Selayar Dalam Apbd

Media Selayar
Kamis, 19 Januari 2012 | 11:04 WIB Last Updated 2021-08-25T02:43:32Z
MEDIA SELAYAR. Bicara tentang perlindungan anak di Kabupaten kepulauan Selayar hingga saat ini masih boleh dibilang sangat kurang perhatian dari Pemerintah dan lembaga lembaga yang bermerek perlindungan terhadap anak, semuanya masih sebatas teori. 


Sementara untuk berteori dan beretorika dengan mengaitkan kepada kepentingan anak sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku sangatlah bertebaran dimana-mana. kalau mau disebut melakukan perlindungan terhadap anak maka jangan teori saja, ujar Sigit.S sekretaris FPS. Ini di wilayah Selayar maksud saya, ujarnya.


Salah satu contoh kasus terhadap kurang prakteknya seluruh elemen bermerk perlindungan anak di Selayar adalah kasus lakalantas yang mendudukkan seorang anak Selayar menjadi terdakwa berstatus tahanan sejak tahun 2010 lalu. 


Ini dibiarkan saja, malah dari sebuah radio siaran di Jakarta yang juga terdengar ke kabupaten Selayar yakni radio Elshinta yang menghubungi seorang petinggi perlindungan anak terdengar berteriak teriak atas nama hukum yang mengatur anak ini perlu diterapkan namun kemudian menyebut bahwa memang di Selayar belum ada perwakilan lembaga sang nara sumber, selanjutnya memberikan usulan kepada orang tua sang anak untuk melapor ke perwakilan mereka di Makassar. Bukankah ini sebuah pembuktian ketidak pedulian". Jadi seandainya tidak melapor, apakah ini akan dibiarkan ? tegas Sigit.


Hingga saat ini sejumlah kasus yang melibatkan anak masih belum tersentuh kebijakan aturan perlakuan terhadap anak anak Indonesia di wilayah Hukum kabupaten Kepulauan Selayar. Selanjutnya Sigit.S juga menyebutkan bahwa kemungkinan besar belum ada data rel terkait hal ini di Selayar sehingga sangat perlu mengingatkan Pemerintah agar tidak terlalu memberikan sejumlah anggaran daerah terhadap lembaga-lembaga yang bermerk atau mengatas nakamakan anak-anak Selayar. 


Selanjutnya mengingatkan kepada seluruh teman-teman Lsm dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar agar tidak menjual atau berlindung atau mengatasnamakan anak-anak Selayar demi mengeruk anggaran Apbd sementara tidak punya bukti nyata dalam aktivitasnya.


Bila terdapat kekeliruan dalam penulisan silahkan Kontak Redaksi kami Untuk Klarifikasi
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • FPS : Peringatkan Lsm dan Pemerintah Agar Tidak Menjual Nama Anak-Anak Selayar Dalam Apbd

Trending Now

Iklan