Iklan

Maskapai Penerbangan Dipanggil Dewan

Media Selayar
Kamis, 22 September 2011 | 02:56 WIB Last Updated 2020-05-07T06:51:26Z
MEDIA SELAYAR. DPRD Panggil SMAC dan Dishub terkait Maskapai penerbangan swasta Sabang Marauke Air Charter (SMAC) rute Makassar-Masamba dipastikan terancam mendapat sanksi dan teguran keras dari Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan, bila keputusan menaikkan harga tiket beberapa waktu lalu tanpa memiliki dasar kuat.

Selain itu, desakan pemberian sanksi hingga pemberian teguran keras turut disampaikan oleh anggota DPRD Propinsi Sulawesi Selatan. Menurut Affandy Agusman, legilator Partai Hanura tersebut mengungkapkan, tidak ada alasan bagi pihak maskapai perintis ini untuk menaikkan harga tiket, bila tanpa didasari oleh keputusan dari pemerintah.

Olehnya itu, komisi E DPRD Sulawesi Selatan, akan merekomendasikan pemanggilan Dinas Perhubungan dan pihak maskapai penerbangan swasta SMAC untuk mendengar keterangan alasan menaikkan harga tiket rute Makassar-Masamba ini. "Kita akan konsultasikan ke pimpinan, jika memungkinkan dewan akan mengundang Dishub dan Maskapai penerbangannya,"tegas Affandy Agusman Aris, kepada koran ini, Selasa (20/9).

Menurut Affandy, pihak penerbangan tidak dibolehkan untuk menentukan atau menaikkan harga sesuai keinginannya, namun harus dibicarakan dengan berbagai pihak terkait.

Anggota Komisi D DPRD Sulsel lainnya, Ince Langke menambahkan idealnya harga tiket untuk jenis perintis tidak boleh melebihi Rp 300 ribu.

Mantan ketua DPRD Selayar ini mencontohkan harga tiket penerbangan untuk rute Makassar-Selayar sampai saat ini berkisar Rp 220 ribu hingga Rp 290 ribu, jelas politisi Partai Golkar ini.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Andi Hery Suhary Attas mengaku akan mempelajari dulu sejauh mana permasalahannya. Menurutnya, memang jika ada perubahan atas rencana kenaikan harga tiket penerbangan perintis harus mendapat persetujuan dari kementrian perhubungan. "Harus ada SK menteri perhubungan, tanpa itu pihak maskapai perintis ini tidak boleh menaikkan harga tiket begitu saja,"tegasnya. (BKM)

Bila terdapat kekeliruan dalam penulisan silahkan Kontak Redaksi kami Untuk Klarifikasi
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Maskapai Penerbangan Dipanggil Dewan

Trending Now

Iklan