Iklan

9 Penyu Langka Diamankan Polres Selayar

Media Selayar
Jumat, 19 Agustus 2011 | 06:45 WIB Last Updated 2020-05-07T07:44:06Z
MEDIA SELAYAR. Kepolisian Selayar kembali menggagalkan perdagangan illegal sembilan ekor penyu yang di dilindungi negara. Penyu hijau ini termasuk hewan langka dan kerap menjadfi sasaran para pelaku illegal fishing.

Tim Polres mengamankan ke 9 ekor penyu langka tersebut setelah sebelumnya mendapat laporan dari Mapolsek Bontomatene yang terlebih dahulu menerima laporan dari masyarakat Dusun Talloiua, Desa Bungaya, Kecamatan Bontomatene, Kabupaten Selayar, pada Rabu (17/8/2011) dinihari.

Penyu-penyu tersebut saat ini diamankan di Mapolres Selayar di Benteng dan masih dalam pengembangan. Hingga saat ini belum ada nama yang mengaku menjadi pemilik, sementara piohak kepolisian masih terus melakukan pengembangan.

Seperti yang di kutip dari tribun-timur.com, bahwa Kapolsek Bontomatene Ajun Komisaris Polisi Abdul Rahman mengatakan, penyu-penyu ini dilindungi oleh negara sehingga harus diamankan. Ia mengatakan, sering menemukan kasus penyeludupan penyu di kepulauan Selayar. Penyu-penyu ini diseludupkan karena di luar Sulsel, harganya bisa mencapai jutaan rupiah per ekor.


Bila terdapat kekeliruan dalam penulisan silahkan Kontak Redaksi kami Untuk Klarifikasi
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 9 Penyu Langka Diamankan Polres Selayar

Trending Now

Iklan