MEDIA SELAYAR. KPU Selayar membuka layanan hotline pengaduan kecurangan pilkada. Sejak diterapkannya layanan tersebut, KPU Selayar telah memecat seorang anggota PPK dan dua orang anggota PPS yang terbukti melakukan upaya kecurangan.
Ketua KPU Selayar Sufinas Indra mengatakan hal tersebut dilaksanakan untuk mengakomodir pengaduan masyarakat dan menjaga netralitas penyelenggara pilkada.
"Meski bukan suatu terobosan baru, layanan hotline sangat efektif untuk memberi peringatan kepada penyelenggara agar tetap netral melaksanakan tugasnya," kata Sulfi, Senin (7/06/2010) yang dihubungi via ponselnya.
Ia menambahkan, bagi warga selayar yang menemukan indikasi kecurangan silahkan ketik PENGADUAN (spasi) Aduan Anda kirim ke 081 241 444 000, setelah itu KPU yang akan menindaklanjuti.
Hari ini, ia juga mengaku tengah melaksanakan sidang pleno membahas beberapa anggota ppk dan pps yang diindikasi tidak netral. (*)
(repro Tribun Timur)
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka jalur khusus melalui Rekrutmen Proaktif kategori Affirmative Action, untuk putr...
-
MEDIA SELAYAR - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 terhitung masih agak lama, namun aroma panasnya kontestasi poli...
-
MEDIA SELAYAR - DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan (Sulsel) merilis sejumlah nama-nama kadernya yang akan maju dalam kontestasi Pilkada 20...
-
MEDIA SELAYAR. Unit Patroli Bermotor (Patmor) Satuan Sabhara Polres Kepulauan Selayar mengamankan sebanyak 15 unit kendaraan roda dua dari t...
-
MEDIA SELAYAR. Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua orang ahli waris pes...