Iklan

Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Dan Pemasangan Tiang Listrik Kabupaten Selayar

Media Selayar
Jumat, 21 Mei 2010 | 07:47 WIB Last Updated 2020-05-06T08:11:45Z

MEDIA SELAYAR. Dua panitia tender proyek pengadaan dan pemasangan tiang listrik di Kabupaten Selayar, hari ini, dipanggil tim lidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar untuk dimintai keterangan.

Humas Kejati Sulselbar Irsan Djafar didampingi Kepala Seksi Ekonomi dan Keuangan Kejati Noor HK mengatakan, kedua orang tersebut adalah ketua panitia tender atas nama Khadafi dan sekretaris panitia.. I

rsan menjelaskan, kapasitas keduanya dalam kasus ini masih sebatas saksi.”Kami hanya minta keterangannya. Karena kedua orang ini tahu banyak terkait proyek pemasangan dan pengadaan tiang listrik,”kata Irsan. 

Dia menjelaskan, Bahtiar dan Khadafi sudah kedua kalinya dipanggil sebagai saksi. ”Sebelumnya mereka pernah diperiksa. Karena keterangannya masih dibutuhkan makanya kami panggil kembali,”jelasnya. Selain memeriksa sejumlah saksi,Kejati juga sudah minta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulsel untuk melakukan audit. 


Untuk diketahui, pengadaan dan pemasangan tiang listrik di Kabupaten Selayar dikerjakan tahun 2009 oleh dinas Pekerjaan Umum.Anggarannya sebesar Rp6 miliar tahun 2009. Namun dalam proses pengerjaan proyek ini diduga ada sejumlah masalah.Di antaranya, proyek ini ditenderkan sebanyak tiga kali.


Sumber: Kejaksaan RI

BACA JUGA BERITA LAINNYA : 
Berita Pembangunan Selayar 2016






Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Dan Pemasangan Tiang Listrik Kabupaten Selayar

Trending Now

Iklan